Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cegah Corona, 22 Kru Kapal Ikan Asal Vietnam Tangkapan PSDKP Batam Tetap di Kapal
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 24-08-2020 | 12:36 WIB
KIA-rapid1.jpg Honda-Batam
Kepala Pangkalan PSDKP Batam, Salman Mokoginta saat menyaksikan 22 orang WNA menjalani rapid test. (Foto: Irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Guna mencegah penyebaran virus corona di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Barelang, 22 warga negara asing (WNA) ABK kapal ikan asal Vietnam tetap berada di dalam kapal.

Seluruhnya merupakan nahkoda serta crew kapal KM TG 9481 TS dan KM TG 9437 TA yang ditangkap oleh Kapal Pengawas HIU 03 di perairan Anambas, pada Kamis 20 Agustus 2020 pukul 13.00 WIB.

"Setelah ditangkap dan dibawa ke Pangkalan PSDKP Batam, mereka (22 orang) ABK tetap berada di dalam kapal," ujar Kepala Pangkalan PSDKP Batam, Salman Mokoginta, Senin (24/8/2020) siang.

Salman mengaku, hal itu guna mencegah penyebaran Covid-19 kepada petugas maupun nahkoda atau crew kapal lainnya yang sudah ditahan di PSDKP Batam.

"Sejak Kamis kemarin, hari ini mereka 22 orang baru diturunkan dari atas kapal. Sebelum digabungkan dengan yang lain, mereka harus melakukan rapid tes," ujar Salman.

Salman mengaku sebanyak 22 orang warga asing masih menjalankan rapid tes. Diharapkan hasil dari rapid tes hasilnya non reaktif. "Kalau reaktif mereka tetap berada di atas kapal dan dilanjutkan dengan swab," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam berhasil menangkap dua kapal ikan asing yang diduga berasal dari Vietnam.

Penangkapan itu, dilakukan oleh kapal pengawas HIU 03 PSDKP Batam di perairan Anambas, pada Kamis (20/08/2020) pukul 13.00 WIB. Dua kapal ilegal Fishing itu masing-masing KM. TG 9437 TA yang dinakhodai oleh Lam Van Toan warga Vietnam dan KM TG 9481 TS nakhoda Lam Van Trung.

Editor: Yudha