Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Laporkan 8 Kasus Dugaan Korupsi ke KPK

Rosano Desak KPK Ungkap Tuntas Kasus Mobil Bodong Batam
Oleh : Pascalis RH/CR-1
Jumat | 14-08-2020 | 13:24 WIB
rosano_di-kpk-1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua DPP Suara Rakyat Keadilan (SRK), Akhmad Rosano, melaporkan sejumlah dugaan korupsi di Kota Batam ke KPK. (CR-1)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua DPP Suara Rakyat Keadilan (SRK), Akhmad Rosano, melaporkan dugaan korupsi di Kota Batam, Provinisi Kepulauan Riau (Kepri), ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Akhmad Rosano mendatangi langsung kantor KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2020) pagi, untuk menyerahkan laporan korupsi yang diduga melibatkan Wali Kota batam Muhammad Rudi itu.

Kepada BATAMTODAY.COM, Akhmad Rosano menuturkan, ada 8 kasus dugaan korupsi di Kota Batam yang dilaporkan. Laporan ke-8 kasus itu juga dilengkapi dengan bukti-bukti yang diserahkan ke KPK.

"Dari 8 kasus yang dilaporkan, salah satunya adalah kasus dugaan patgulipat pengadaan dan penyaluran bantuan sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Kota Batam," kata Rosano.

Laporan ke KPK, kata Rosano, agar aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK, dapat mengusut tuntas sejumlah kasus korupsi yang diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar itu.

Berkas laporan dan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi tersebut, kata dia, langsung diserahkan ke Dumas KPK. "Dokumen serta bukti-bukti sudah diserahkan ke Dumas KPK. Mudah-mudahan segera ditindaklanjuti," tambahnya.

Rosano juga mengatakan, ada sejumlah kasus korupsi di Batam yang telah ditangani pihak kejaksaan dan kepolisian. Namun tidak ada perkembangan yang signifikan. Apalagi kasus tersebut melibatkan sejumlah pejabat dan penyelenggara negara. "Jika dibiarkan, bakal terjadi usaha untuk melakukan korupsi yang lebih besar," timpalnya.

Sebelum menyerahkan berkas pengaduan ke KPK, pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Dia berharap penyidik KPK segera menindaklanjuti pengaduan tersebut dan meminta KPK menjadikan kasus di Batam sebagai target operasi agenda pemberantasan korupsi selanjutnya.

Selain itu, Rosano juga mendesak KPK untuk segera memeriksa Wali Kota Batam Muhammad Rudi terkait dugaan korupsi dalam kasus mobil bodong Batam yang jumlahnya sekitar 73.000 unit.

Persekongkolan Muhammad Rudi dengan PT Win Motor dalam hal permainan mobil bodong di Batam, selain berujung pada kerugian negara, juga merugikan konsumen.

"Kasus ini harus diusut tuntas dan dibuka ke publik, karena terjadi sejak 2010 dan tak pernah jelas ujung pangkalnya. Dugaan korupsi mobil bodong atau yang umum disebut 'asli tapi palsu', sampai sekarang terkesan dibiarkan. Kami melaporkan hari ini," ungkap Rosano.

Persekongkolan dengan menggelapkan uang negara sudah jelas ranah KPK. Mengingat jumlahnya sangat besar, dugaan korupsi ini dikhawatirkan bisa semakin merugikan keuangan negara. "Sehingga kami minta agar yang bersangkutan diperiksa segera. Data kami, ada 73 ribu mobil yang punya BPKB, STNK asli tapi sampai saat ini pemilik tidak bisa bayar pajak," tegas Rosano.

Untuk diketahui, Mabes Polri juga pernah mengusut kasus mobil bodong di Batam dengan menetapkan 4 tersangka. Namun, hingga saat ini tak ada penjelasan terkait kasus tersebut.

Editor: Yudha