Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jabat Kajari Batam Gantikan Dedie

Penggiat Antikorupsi di Batam Tunggu Gebrakan Polin Sitanggang
Oleh : Paskalis Rianghepat
Kamis | 06-08-2020 | 12:20 WIB
Polin-sitanggang1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Polin Octavianus Sitanggang. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pucuk pimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam yang dijabat Dedie Tri Hariyadi bakal digantikan Polin Octavianus Sitanggang.

Dedie dimutasi ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sebagai Kepala Subdirektorat Pemantauan di Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Jaksa Agung Muda bidang Intelijen.

Pergantian pucuk pimpinan ini, dibenarkan Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel), Fauzi, saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Rabu (5/8/2020) kemarin.

"Iya benar, pucuk pimpinan kini beralih ke Polin Octavianus Sitanggang yang menggantikan Dedie Tri Hariyadi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam sebelumnya. Namun kapan sertijabnya, kita belum tahu," kata Fauzi.

Fauzi menjelaskan, sebelum menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Polin Octavianus Sitanggang merupakan Kepala Subdirektorat Kepabeanan, Cukai dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Kejaksaaan Agung RI.

Selain itu, terangnya, Polin Octavianus Sitanggang merupakan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun tahun 2014 dan juga mantan Aspidsus di Kejati Bali tahun 2018.

"Mutasi ini Sesuai keputusan Jaksa Agung RI Nomor: Kep-IV-528/C/07/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan RI Jaksa Agung RI," ujarnya.

Dedie Tri Hariyadi, kata dia, menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batam lebih kurang 21 bulan, yakni sejak Oktober 2018 lalu.

"Mutasi atau promosi jabatan dilingkungan Adhyaksa, merupakan hal yang biasa. Pergantian pejabat merupakan bagian dari Tour Of Duty dan Tour Of Area," tambahnya.

Penggiat antikorupsi di Batam menyambut baik pergantian pucuk pimpinan Kejari Batam ini. Ketua Riau Corruption Watch (RCW) Kepri, Mulkansyah, salah satunya. Dia mengaku berharap banyak terhadap Polin Sitanggang, agar bisa menjawab harapan masyarakat dalam menuntaskan sejumlah kasus korupsi di Batam.

"Apalagi, Dedie Tri Hariyadi selama ini hanya memberi janji-janji untuk segera menetapkan tersangka korupsi di DPRD Batam," ujar Mulkan. "Kita berharap Polin Sitanggang bisa menepati janji itu. Kita tunggu gebrakan Polin Sitanggang."

Editor: Yudha