Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Coba Eksekusi Rumah Warga di Hang Lekir, Rentenir dan Debt Colector Ditangkap Polisi
Oleh : Hadli
Sabtu | 01-08-2020 | 08:52 WIB
tangkap-preman.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Polisi saat menangkap debt collector yang coba eksekusi rumah warga. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Aksi premanisme yang dilakukan oleh rentenir dan debt collector telah meresahkan warga di kawasan Hang Lekir di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Mereka memaksa warga yang menempati rumah di Blok D4/2 untuk meninggalkan rumahnya, karena berutang Rp 450 juta.

Aksi premanisme itu direkam langsung oleh korban menggunakan telepon selulernya dan rekaman CCTV. Pelaku, rentenir yang diketahui bernama Jamianto dan preman suruhanya Hermanto beserta empat orang lainnya memaksa masuk rumah.

Wakil Direktur Resserse Kriminal Umum Polda Kepri, AKBP Ruslan A Rasyid, mengatan kejadian bermula pada Kamis (29/7/2020).

"Pelaku memaksa korban untuk mengosongkan rumah tersebut, dengan dalih korban sudah meminjam duit pelaku Jamianto dan selanjutnya membuatkan AJB pada salah satu notaris di Batam, tanpa sepengatuan dari Harianto," ujarnya, Jumat (30/07/2020).

Ruslan menjelaskan, uang yang dipinjam oleh korban sebesar Rp 450 juta dan dipaksa membayar bunga 15 persen dengan jumlah Rp 54 juta per bulannya dan dia sudah membayar selama 2 bulan. Namun di bulan ketiga, korban hanya menyerahkan Rp 30 juta.

"Kejadian ini dilaporkan korban. Korban merasa tuduhan itu tidak benar," tambah Ruslan.

Pada 31 Juli 2020 siang, orang suruhan Hermanto datang lagi ke rumah korban dengan maksud yang sama seperti sebelumnya, yaitu menakut-nakuti dan menyuruh keluar.

Kerabat korban yang mengetahui hal itu langsung menghubungi Wadir Krimum AKBP Ruslan. Ruslan bersama tim langsung turun ke lokasi. Namun setibanya di rumah itu pelaku sudah pergi.

"Kita pancing pelaku lagi agar datang. Mereka datang langsung kita amankan. Gak perlu cari-cari lagi," tutur Ruslan.

Para preman ini sebelum diamankan sempat menolak dilakukan penahanan. Mereka berdalih perbutannya telah dibekingi oknum aparat.

Editor: Surya