Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Fenomena PSK di Bawah Umur Jadi Atensi KPPAD Kepri
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 30-07-2020 | 15:36 WIB
eri-lalok2.jpg Honda-Batam
Ketua KPPAD Provinsi Erry Syahrial. (Foto: BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Terungkapnya kasus eksploitasi seksual komersil anak yang menimpa dua pelajar SMP di Batam menjadi perhatian Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri.

Ketua KPPAD Provinsi Erry Syahrial mengaku prihatin dengan munculnya lagi kasus eksploitasi seksual di kalangan remaja di Kota Batam. Setelah sebelumnya, di awal pandemi Covid-19 juga ada kasus serupa yang melibatkan bebebapa remaja di sebagai korban dan pelaku ekspoitasi seksual.

"Ini menunjukkan bahwa kasus eksploitasi seksual terhadap anak mulai meningkat menimpa remaja dan pelajar. Ini harus diwaspadai dan dipahami oleh orangtua, guru, masyarakat dan anak itu sendiri," ujar Erry.

Menurut Erry, ada beberapa faktor anak bisa menjadi korban eksploitasi secara seksual. Faktor dari internal anak sendiri yang rentan, yakni kurangnya pemahaman anak yang kurang, minimya perhatian dan kasih sayang orangtua.

Pengaruh kelompok teman sebaya, juga mempengaruhi anak jadi korban. Ditambah lagi faktor ekonomi anak dan meniru gaya hidup hedonis serta lainnya. "Akibatnya anak gampang ditipu, dibujuk rayu, diiming-imingi mendapatkan sesuatu oleh pelaku," kata Erry.

Faktor ini bisa diperparah kalau keluarganya juga termasuk rentan. Misalnya kurangnya pengawasan orangtua pada anak, bermasalah dalam pola asuh, faktor ekonomi dan lainnya.

Dan faktor ketiga adalah dampak negatif dari meningkatnya akses remaja kepada media sosial dan teknologi informasi belakangan ini. Teknologi menjadi sarana bagi pelaku kejahatan pada anak salah satunya eksploitasi seksual, pencabulan, trafiking dan lainnya.

Erry menambahkan, kehadiran teknologi memang mempermudah semua orang dan berguna bagi pelajar salah satunya sarana belajar daring atau online. Namun di sisi lain, pengunaan handpohone dan media sosial tanpa pengawasan pada anak remaja bisa disalahgunakan untuk hal-hal negatif dan membahayakan keselamatan anak.

"Di dunia perlindungan anak, teryata kehadiran teknologi 4.0 telah mendekatkan pelaku kejahatan dengan korban anak. Saat ini banyak muncul kejahatan pada anak berbasis teknologi atau dipermudah dengan adanya handphone, media sosial dan lainnya," papar Erry.

Dari hasil monitoring dan evaluasi kasus-kaksus anak yang terjadi di Kepri, Erry menyimpulkan, bahwa saat ini peningkatan kasus anak banyak dipicu oleh kehadiran teknologi informasi dan internet.

Hasil telahaan KPAI juga demikian terhadap kasus-kasus anak yang terjadi di Indonesia. Ada perubahan trend kasus anak dari modus dan medianya konvensional ke arah media cyber.

Untuk itu, Erry menghimbau kepada para orangtua untuk memperkuat mental dan moral anak-anak lewat penanaman nilai-nilai yang siap menghadapi zaman Millenial ini. Orangtua harus memperkuat pengawasan pada pergaulan anak-naknya. Edukasi anaknya lebih dahulu sebelum memberikan handphone.

Editor: Dardani