Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Puluhan Anak Terjerat Hukum, Polisi Dorong Pemerintah Buat Perda Jam Malam
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 29-07-2020 | 15:18 WIB
4-tsk-sek-online11.jpg Honda-Batam
Polsek Batuaji saat konfrensi pers terkait pengungkapan prostitusi online di Barelang Guest House. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sudah puluhan anak di bawah umur terjerat kasus hukum di Polsek Batuaji Batam, baik sebagai korban maupun pelaku tindak kriminal.

Sederet kasus kriminal anak itu mulai dari jambret, pencurian, pencurian dalam kekerasan hingga anak jadi korban pencabulan. Bahkan, ada anak yang masih duduk di bangku SMP (Sekolah Menengah Pertama) yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

"Sudah sederet kasus anak yang kita tangani. Baik itu, sebagai korban maupun pelaku kriminal,” ujar Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Thetio.

Baru-baru ini, hangat diperbincangkan masyarakat Kota Batam, anak diusia 15 tahun sudah melayani 20 pria hidung belang layaknya pasangan suami Istri. Kasus tersebut sangat miris, lantaran anak tersebut bahkan masih berstatus pelajar di salah satu SMP negeri di Batam.

Kapolsek Batuai Kompol Jun Chaidir menghimbau kepada orang tua untuk dapat mengawasi gerak-gerbil anak saat di dalam rumah maupun diluar rumah. Apalagi di zaman teknologi yang sangat canggih. Dengan Android semua bisa mengakses dunia luar.

"Di zaman gadget, kami mengharapkan seluruh orang tua di Indonesia, khususnya Kepri betul-betul menjaga anaknya dengan baik,” kata Jun.

Jun Chaidir juga berharap pemerintah juga bisa berperan aktif dalam mengawasi anak-anak di Kota Batam dengan menerbitkan peraturan daerah (Perda) jam malam untuk anak. "Saat Ini, di Batam belum ada Perda yang mengatur jam malam anak. Kita kerap menemukan anak masih berkeliaran dan berkumpul di malam hari. Kami meminta pemerintah dapat mengeluarkan peraturan daerah, agar kami dapat mengambil langkah-langkah dalam membubarkan anak-anak dimalam hari. Guna mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan," papar Kapolsek Batuaji itu lagi.

Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia juga mengungkapkan, hal serupa. Sebagai seorang ibu, ia sangat miris mengetahui anak di usia 15 tahun sudah menjadi pemuas nafsu pria hidung belang.

Untuk itu, ia menghimbau kepada orang tua agar dapat mengawasi pergerakan anaknya, tidak hanya di dalam rumah, tapi juga di luar rumah.

"Ke mana anak pergi orng tua harus mengetahui. Karena di zaman yang sudah canggih dengan menggunakan androd, anak sudah mengetahui dunia luar,” pungkas Betty.

Editor: Dardani