Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tambang Pasir Ilegal di Bintan Ditertibkan, Sumber Pasir Produk Ready Mix Dipertanyakan
Oleh : Harjo
Kamis | 30-07-2020 | 09:56 WIB
tambang-pasir12.jpg Honda-Batam
Penertiban tambang pasir ilegal di Bintan. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polres Bintan melakukan penertiban terhadap puluhan tambang pasir ilegal di Bintan, terutama di wilayah Kecamatan Gunung Kijang dan Bintan Timur.

Sudah seharusnya juga perusahaan yang memproduksi ready mix beton yang ada di Bintan, penyuplai beton cor baik ke Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam dan Lagoi sejumlah wilayah lainnya, dipertanyakan darimana sumber pasir yang menjadi salah satu bahan campuran beton cor tersebut.

"Rasanya kurang adil kalau hanya tambang pasir ilegal saja yang ditertibkan. Namun yang lebih penting adalah perusahaan penampung pasir yang memproduksi beton cor (ready mix) juga harus dipertanyakan," ujar wakil ketua DPC Konstruksi Umum dan Informal (FKUI) SBSI Bintan, Hendro Suseno, kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Kamis (29/7/2020).

Karena menurutnya, untuk di wilayah Bintan Utara dan sekitarnya memang tidak terdengar berapa banyak pertambangan pasir ilegal. Tetapi perusahaan ready mix yang ada di Teluk Sebong, terkesan lancar-lancar saja, menyuplai beton cor kepada perusahaan dan sejumlah pembangunan di Bintan.

"Kalau tambang secara manual, untuk kebutuhan masyarakat mungkin semua paham. Tapi kalau diproduksi menjadi beton cor oleh perusahaan jelas menggunakan stok dan jumlah pasir yang besar, dari mana sumbernya," imbuhnya.

"Walau pun secara perizinan, bisa jadi pemilik perusahaannya mengaku lengkap dengan izin. Tapi kalau sumber bahan bakunya secara ilegal, sama saja perusahaan tersebut sebagai penampung barang ilegal," pungkasnya.

Editor: Yudha