Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

15 Saksi Diperiksa, Sejumlah Barang Bukti Disita

Kasus Dugaan Korupsi di Pemko Batam Ditingkatkan ke Penyidikan
Oleh : Putra Gema
Kamis | 23-07-2020 | 18:20 WIB
kejari-batam-2020.jpg Honda-Batam
Kantor Kejari Batam. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam telah meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi oknum pejabat Pemerintah Kota (Pemko) inisial HM ke tahap penyidikan.

Hal ini disampaikan Kasi Pidsus Kejari Batam, Hendarsyah Yusuf Permana, saat dikonfirmasi pewarta, Kamis (23/7/2020). "Dari penyelidikan sudah ditingkatkan ke penyidikan," ujarnya.

Disinggung mengenai modus korupsi yang diduga dilakukan HM, pejabat di bagian hukum Sekretariat Kota Batam, Hendar, sapaan akrab Kasi Pidsus Kejari Batam, masih enggan membeberkan. Sebab, menurutnya, kasus ini tengah berproses dalam tahap penyidikan.

"Kami belum bisa sampaikan lebih jauh proses penyidikan ini kepada kawan-kawan (wartawan)," kata dia.

Terpisah, sumber terpercaya di lingkungan Kejari Batam menyampaikan, dalam proses penyidikan ini, Pidsus sudah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi. "Penyitaan sebagian barang bukti juga sudah dilakukan, hanya saja belum ada penetapan tersangka," kata sumber, yang meminta namanya tidak dipublikasi.

Kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan penerimaan gratifikasi dari pengusaha untuk memuluskan pemenangan tender proyek-proyek penting di Pemko Batam. Disebut, hal itu tengah berlangsung sejak tahun 2018 lalu.

Editor: Gokli