Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lakukan Pemerasan dengan Modus Tilang, Satreskrim Polresta Barelang Amankan Polisi Gadungan
Oleh : Putra Gema
Rabu | 22-07-2020 | 13:08 WIB
polisi_gadungan-1.jpg Honda-Batam
Wiranto, pelaku pemerasan dengan cara mengaku sebagai aparat kepolisian atau polisi gadungan. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi (polisi gadungan) untuk melakukan pemerasan di wilayah Bengkong, Kota Batam.

Pria bernama Wiranto (27) itu telah melakukan pemerasan terhadap puluhan pelajar yang berkendaraan hendak pergi maupun pulang sekolah di baerbagai sudut Kota Batam.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, menjelaskan, penangkapan seorang polisi gadungan ini berawal dari adanya laporan masyarakat ke Polresta Barelang.

"Berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban, kami menindaklanjuti dan berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai polisi di kawasan Lytech, Bengkong, dini hari tadi," kata Andri, Rabu (22/7/2020).

Andri menjelaskan, Wiranto diamankan setelah melakukan tindakan pemerasan terhadap masyarakat Kota Batam dengan cara mengaku sebagai aparat kepolisian.

Tidak hanya itu, ketika diamankan Wiranto dihadiahi timah panas dibagian kaki karena berusaha kabur dan melakukan tindakan melawan petugas ketika akan ditangkap. "Saat ini pelaku sudah di Polresta Barelang," tutupnya.

Dalam kasus ini, yang menjadi korban mencapai puluhan pelajar yang tersebar di berbagai sudut Kota Batam.

Pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan hendak menilang pelajar dan anak-anak yang berkendara tidak mengenakan helm ataupun berbonceng tiga saat berkendara.

Bukan surat tilang yang diberikan, melainkan pelaku mengambil ponsel milik korban sebagai jaminan. Pelaku beralasan agar ponsel itu diambil di kantor polisi.

Editor: Yudha