Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mobil Dinas Ketua DPRD Kepri Diduga Gunakan Plat Palsu, Ini Tanggapan Jumaga Nadeak
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Senin | 20-07-2020 | 15:06 WIB
jumaga-nadeak-mobil-dinas.jpg Honda-Batam
Jumaga Nadeak sedang mencium kap mobil dinasnya. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Mobil dinas Ketua DPRD Kepri yang mengalami kecelakaan tunggal di Punggur diduga menggunakan plat palsu. Menanggapi hal itu, Jumaga Nadeak pun angkat bicara.

Insiden kecelakaan mobil dinas milik Jumaga Nadeak turut menjadi perhatian publik. Pasalnya, mobil mewah yang seharusnya menggunakan plat merah BP 5 tersebut didapati malah menggunakan plat hitam BP 1583 TA.

Berdasarkan hasil penelusuran melalui situs RtmcPoldaKepri.com, plat hitam yang tercantum di mobil Toyota Camry hitam metalic yang merupakan mobil dinas Ketua DPRD Kepri Jumaga tersebut diduga palsu.

Dalam situs tersebut, plat BP 1583 TA tersebut merupakan plat mobil Toyota New Avanza pabrikan tahun 2006 dengan masa berlaku STNK yang sudah mati pada tahun 2011.

Menanggapi hal tersebut, Jumaga menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan hal yang wajar. "Waduh gimana cara menjelaskannya, itu bukan plat palsu, itu plat rahasia. Itu resmi," kata Jumaga, Senin (20/7/2020).

Dijelaskannya, di dalam mobil Toyota Camry tersebut terdapat 3 plat, yakni plat dasar (BP 5), plat protokoler jabatan dan plat rahasia (BP 1583 TA).

"Di dalam mobil itu ada 3 plat mobil. Oh itu untuk Avanza ya, mungkin buru-buru itu teman-teman di bagian pengawalan tapi tidak masalah dong bg," tegasnya.

Lanjut Jumaga, dirinya tidak pernah melakukan hal-hal yang jahat atau melawan hukum. Hal ini murni musibah dan tidak perlu di besar-besarkan.

"Kalau cuman kayak gitu seharusnya bisa maklum lah, tidak ada niat-niat jahat karena semua orang sudah tau lah," tutupnya.

Editor: Dardani