Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembangunan Bandara Tambelan

Eksekutif Siapkan Dana, Legislatif Minta Kaji Ulang
Oleh : Harjo/Dodo
Jum'at | 18-05-2012 | 15:55 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday – Ahmad Izhar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan menyebutkan pihaknya sudah menyediakan lahan untuk Bandara Tambelan. Bahkan bukit yang akan menjadi landasan bandara akan segera dipangkas.  

"Bukitnya, hanya sebagian kita potong," kata Ahmad Izhar, Jumat (18/5/2012). 

Soal izin ia menerangkan sebelum keluar izinnya biasanya dilakukan izin penetapan lokasi. Kemudian setelah izin penetapan lokasinya keluar akan dilakukan berbarengan izin persyaratannnya lain seperti rencana teknik sisi udara dan daratnya. 

"Selanjutnya kita mengadakan revisi Amdal karena ada penambahan luasan. Tahun ini kita lagi melakukan persiapan dokumen lainnya, yang jelas lahan positif dari pemerintah kabupaten sampai termasuk juga pematangan namun tidak semuanya. Karena anggaran pematangan cukup besar hampir Rp100 milliar," tuturnya. 

Pembangunan bandara diprediksi akan melalui beberapa tahapan yakni melakukan land clearing untuk landasan pacu menjadi sepanjang 700 meter dan 900 meter, pembangunan terminal dan gedung mobil kebakaran. Kemudian dilanjutkan pembangunan landasan menjadi 1.200 meter, pembangunan rumah pegawai kantor. Ia mengatakan anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan bandara tersebut mencapai Rp300 milliar. 

Ditemui terpisah, Zulkifli, Ketua Komisi II DPRD Bintan menyebutkan pada dasarnya pihaknya tidak menentang pembangunan bandara di Tambelan. Namun sebaiknya pemerintah memikirkan kembali efisiensi anggaran dan penggunaan bandara tersebut. 

Dia mengusulkan baiknya Tambelan disiapkan kapal cepat yang dapat membawa penumpang dan mengangkut barang. 

"Kalau kapal cepat palingan sekitar Rp15 milliar. Tapi kalau Rp100 milliar untuk land clearing dibebankan ke kabupaten, tidak mungkin mampu, karena masih banyak pengerjaan lain. Apakah Tambelan tidak membutuhkan pembangunan lain lebih baik Rp100 milliar itu diberikan untuk land clearing saja," tuturnya.