Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaku Penikaman di Tempat Hiburan Kawasan Nagoya Ditangkap di Jembatan 3 Barelang
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Selasa | 14-07-2020 | 12:36 WIB
pelaku-penikaman11.jpg Honda-Batam
Penangkapan pelaku penilkaman di kawasan jembatan 3 Barelang. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Lubukbaja berhasil mengamankan Adri Parihala, pelaku penikaman di salah satu tempat hiburan di kawasan Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Adri Parihala melakukan penganiayaan dan penikaman terhadap seorang pria berinisial PA di salah satu tempat hiburan di kawasan Nagoya itu, Minggu (12/7/2020) pagi.

Dari informasi yang berhasil didapatkan, PA ditikam pada bagian tubuhnya, dan saat ini masih menjalani perawatan secara intensif di salah satu rumah sakit Kota Batam.

Mendapati informasi tersebut, Subdit 3 Jatanras Polda Kepri, Tim Macan Satreskrim Polresta Barelang dan Macan Polsek Lubuk Baja.

Pelaku bernama Adri Parihala berhasil diringkus setelah kabur satu hari. Ia ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Bukit Barelang Jembatan 3, Senin (13/7/2020) sore.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, yang memimpin langsung penangkapan mengungkapkan, pelaku sempat kabur setelah melakukan penikaman.

"Kasusnya sekarang ditangani di Polsek Lubukbaja. Pelaku sempat kabur setelah beraksi. Namun berhasil kita amankan sehari kemudian," kata Andri, Selasa (14/7/2020).

Sementara Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Arya Tesa Brahmana, menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Pelaku masih kita periksa. Motifnya belum kita ketahui. Sedangkan korban masih dirawat di rumah sakit," tegasnya.

Editor: Yudha