Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polrestabes Medan Cokok Artis FTV Berinisial H Terkait Kasus Prostitusi
Oleh : Redaksi
Selasa | 14-07-2020 | 08:36 WIB
artis-ftv-ditangkap.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Polisi menangkap selebgram dan artis FTV berinial H dalam kasus prostitusi online (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Medan - Personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan mengamankan seorang perempuan yang diduga artis FTV berinisial H (23 tahun). Dia dicokok aparat terkait dugaan kasus prostitusi.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing yang dikonfirmasi Antara melalui WhatsApp pada Senin dini hari menyatakan benar telah mengamankan seorang perempuan."Berinisial H," katanya, Senin (13/7/2020).

Ditanya mengenai kronologi dan waktu penangkapan terhadap artis ibu kota ini, Martuasah belum bisa menjelaskan secara rinci. "Selanjutnya nanti menunggu petunjuk Kapolrestabes ya," ujarnya.

Terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, bahwa wanita yang berusia 23 tahun ini diamankan di sebuah hotel di Kota Medan pada Minggu (12/7/2020) malam.

"Beberapa hari yang lalu, petugas Satreskrim dan Satintelkam, menerima informasi bahwa ada yang diduga seorang mucikari menawarkan kepada orang-orang di Medan bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi," ucapnya.

Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan H di sebuah hotel bersama seorang pria. "Dari pengakuannya, dia baru landing tadi pagi dari Jakarta, kemudian menginap di salah satu hotel dengan rekannya," katanya.

Kapolres mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih mendalami kasus dugaan prostitusi tersebut. Sementara H sudah dibawa ke Mako Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk kejelasannya dalam rangka apa dan sedang apa, ini dalam rangka pemeriksaan," ujarnya.

Sumber: Antara

Editor: Surya