Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Amankan Dua Pelaku

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Praktek Judi Online Beromset Ratusan Juta
Oleh : Romi Chandra
Jumat | 10-07-2020 | 15:04 WIB
judi-online2.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Elina, salah satu pelaku judi online beromset ratusan juta. (Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Unit I Judisila Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengungkap praktek judi online di Batam. Dua orang pelaku, Dariyanto (38) dan Elina (37), turut diamankan beserta beberapa barang bukti.

Praktek judi online ini dilakukan melalui aplikasi bernama Joker Gaming yang bisa didownload dari website bernama http://www.joker2999.net. Informasi yang didapat, praktek judi ini beromset ratusan juta rupiah.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, pengukapan kasus ini dilakukan kemarin, Kamis (9/7/2020) sore.

Berawal dari informasi masyarakat adanya praktek judi online dengan operator berada di Perumahan Oriza Garden Batam Center. Kemudian dilakukan pengembangan untuk memastikan.

Setelah dipastikan, lokasi yang disebutkan didatangi tim. Didapati satu orang pelaku, elina tengah berada di rumah. Ia berperan sebagai operator.

Kemudian dikembangkan sehingga satu pelaku lainnya, Dariyanto, turut dibekuk di foodcourt kawasan Sungai Panas.

"Kita berhasil mengungkap prakter judi online melalui website dan aplikasi bernama Joker Gaming. Dua pelaku juga diamankan di beda lokasi," ujar Andri, Jumat (10/7/2020).

Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi. "Pelaku masih kita periksa. Nanti kita infokan lebih lanjut," pungkasnya.

Editor: Gokli