Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

22 WNI Kapal Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 Asal China Diduga Jadi Korban TPPO
Oleh : Hadli
Kamis | 09-07-2020 | 15:52 WIB
kapal-china-maut1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Dua kapal pembawa WNI. (dok batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jumlah ABK kapal asal Indonesia yang berhasil dievakuasi dari atas dua kapal asal Cina, Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118 berjumlah 22 orang. Namun satu diantaranya meninggal dunia.

Kedua kapal berhasil diamankan Tim Gabungan Personil Ditpolairud Polda Kepri, TNI Angkatan Laut dan Bea Cukai, Rabu (8/7/2020). Puluhan WNI dari berbagai daerah ini, diduga telah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"ABK WNI di atas kapal Lu Huang Yuan Yu 117 berjumlah 12 orang dan di atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118 berjumlah 10 orang, satu diataranya meninggal dunia," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, Kamis (9/7/2020).

Ada pun nama ke 22 WNI tersebut, di atas Kapal Lu Huang Yuan Yu 117, Ahmad Baedhowi asal Jateng, Jeremy Rico Pitono asal Jatim, Novantino asal Jatim, Muhammad Tawaqal asal Sumut, Siswandi asal Jakarta, Dedy Nuryanto asal Jatim, Ansor Azimi asal Jabar, Casipin asal Jateng, Didi Nurida asal Jateng dan Syamsul asal Jateng.

Untuk di atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118 diantaranya, Deni Maulana asal Jabar, Pahlawan Parningotan Sibuea asal Sumut, Agus Setiawan asal Lampung, Rahmat Abidin asal Jabar, Zein Rahman asal Sumut, Ali Alhamzah asal Jateng, Yonatan Witanto asal Jateng, Durahim asal Jabar, Nana Suharna asal Jabar dan Jasa. Afriyandi asal Lampung kondisi meninggal dunia.

"21 korban sudah dilakukan rapid test dan di bawa ke PPA untuk dilakukan pemeriksaan dan 1 korban meninggal dunia sudah di bawa ke RS Bhayangkara untuk otopsi atas dugaan adanya penganiayaan," tutur Arie.

Editor: Chandra