Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Tangkap 1 Lagi Tersangka TPPO ABK Kapal Ikan Fu Lu Yuan Yu 901 Asal China di Jateng
Oleh : Hadli
Selasa | 07-07-2020 | 12:52 WIB
tsk-tppo1.jpg Honda-Batam
Sukaryanto (44) ditangkap di rumahnya, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri terus buru pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari dua ABK PMI yang terjun dari kapal ikan China FU LU QING YUAN YU 901 berbendera Cina di perairan Karimun.

Direktur Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto menuturkan, satu lagi tersangka benama Sukaryanto (44) berhasil ditangkap. Sukaryanto ditangkap di rumahnya, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

"Tersangka S berhasil ditangkap pada hari ini, Senin, 06 Juli 2020 sekira pukul 02.30 Wib," kata Arie kepada BATAMTODAY.COM, Senin (6/7/2020) sore.

Perwira melati tiga ini menuturkan, hasil pengembangan dari tersangka yang telah diamankan, personel Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penelusuran nomor handphone tersangka Sukaryanto yang tengah berada di daerah Grobogan Jawa Tengah.

Pada, Sabtu, 04 Juli 2020 personel Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri berangkat ke Jateng dan koordinasi dengan Ditreskrimum Polda Jateng.

Di back Up Subdit III Jatanras Polda Jateng, Unit Reskrim Polsek Klambu dan Unit Reskrim Polsek Penawagan,
team Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penelusuran dan pencarian terhadap Sukaryanto di daerah Kabupaten Grobogan Jateng.

Pria kelahiran Bandung yang diduga terlibat jaringan pelaku TPPO tersebut berhasil ditangkap beserta barang bukti. Untuk sementara, tersangka dibawa ke Polda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan.

"Selanjutnya tersangka akan dibawa ke Polda Kepri untuk proses lebih lanjut," jelas Arie.

Arie menambahkan, sebelum Sukaryanto ditangkap, tersangka berinisial M terlebih dahulu ditangkap. M diduga merupakan pelaku yang berkoordinasi langsung dengan seorang DPO warga negara Singapura untuk mencari WNI dipekerjakan secara ilegal.

"Tertangkapnya M dan S, jumlah tersangka yang sudah berhasil diamankan keseluruhan sebanyak 9 orang tersangka, empat diataranya ditahan di Polda Metro," tutupnya.

Editor: Yudha