Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Peragakan 27 Adegan, Polisi Gelar Reka Ulang Pembunuhan Bayi di Citra Indah Batam
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 02-07-2020 | 14:07 WIB
reka-ulang.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Pelaku saat menjerat leher bayi. (Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang mengelar reka ulang atau rekontruksi kasus pembunuhan dan pembuangan bayi dalam tong sampah di Perumahan Citra Indah Blok BB nomor 3A, Kamis (2/7/2020).

Sebanyak 27 adegan diperagakan dalam rekontruksi tersebut. Polisi juga langsung membawa pelaku, EK (21) yang merupakan ibu kandung bayi tersebut ke lokasi. Kegiatan ini turut dihadiri pihak kejaksaan, saksi, termasuk petugas sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam yang menemukan bayi.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Barelang, Ipda Dwi Dea Anggraini mengatakan, rekojntruksi tersebut berjalan lancar. Tujuan digelar untuk mencocokkan pengkuan pelakudengan kejadian, serta salah satu bagian untuk melengkapi proses pemberkasan.

"Kita melakukan rekontruksi untuk mencocokkan pengakuan pelaku dengan kejadian yang sebenarnya. Sekaligus untuk mencari apakah ada bukti baru," ujar Dea.

Dijelaskan Dea, dalam rekontruksi tersebut terbukti pelaku membunuh bayi dengan cara menjerat lehernya menggunakan kain hingga meninggal.

Disini pihaknya menemukan bukti baru, yakni cara pelaku mengiikat kain tersebut ke leher bayi. dari pemeriksaan, pelaku mengaku mengikat kain dengan simpul hidup. Namun ternyata simpul mati.

"Pelaku mengaku awalnya mengikat dengan simpul hidup. Tapi ternyata simpul mati. Pelaku sengaja membunuh bayinya karena malu," jelas Dea.

Editor: Gokli