Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penangkapan 6 Ons Sabu di Hang Nadim

AKP Edi Purnomo: Hendra Budiman Diduga Pemain Lama
Oleh : Ali
Jum'at | 04-02-2011 | 16:38 WIB
tangkapan-narkoba-di-bandar.gif Honda-Batam

Tersangka Hendra Budiman, sedang memperhatikan sabu-sabu yang dibawanya, sedang diperiksa Kapolsek Kawasan Bandara Hang Nadim, AKP Edi Purnomo, Jumat 4 Februari 2011. Foto: Ali).

Batam, batamtoday - Tersangka pembawa narkoba 6 ons, Hendra Budiman (24), yang tertangkap di bandara Hang Nadim dicurigai pemain lama dalam jaringan narkoba Medan-Batam-Palembang.

Hal itu disampaikan Kapolsek Kawasan Bandara Hang Nadim AKP Edi Purnomo kepada batamtoday di ruang kerjanya, Jumat 4 Februari 2011.

"Kita mencurigai tersangka pemain lama, dia mengaku baru 2 kali, tapi kita curigai tersangka pemain lama," kata Edi.

Seperti diberitakan batamtoday, tersangka Hendra Budiman (24) ditangkap saat transit di bandara Hang Nadim sekitar pukul 12.00 WIB. Tersangka berangkat dari Medan menggunakan Batavia Air dengan nomor penerabangan VLT. Y6-517, dan duduk di kursi 10 A. 

Pada saat transit di terminal ZA 5, karena gerak-geriknya dicurigai dan dilakukan penggeldahan, pada tubuh korban ditemukan sabu-sabu sebanyak 6 paket tersimpan di celana dalamnya, yang beratnya masing-masing 1 ons.

Pengakuan tersangka kepada polisi, dirinya disuruh membawa sabu-sabu seberat 6 ons oleh bandar narkoba di Medan bernama Agam. namun kepada polisi tersangka mengatakan tidak tahu barang haram tersebut akan diserahkan  kepada siapa.

"Saya hanya disuruh bawa, nanti kalau sudah sampai di Palembang akan dihubungi," ujar Kapolsek meniru ucapan tersangka.

"Kita sedang periksa handphone milik tersngka, ada beberapa pesan maupun calling, yang masih kita dalami," cetus Edi.