Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Tanjunguban Positif Covid-19, Sejumlah Karyawan Dilarang Masuk Kawasan Wisata Lagoi
Oleh : Redaksi
Senin | 22-06-2020 | 08:36 WIB
dilarang-masuk-lagoi1.jpg Honda-Batam
Sejumlah karyawan tertahan di depan pintu masuk Kawasan Pariwistaa Lagoi Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Dampak adanya warga Tanjunguban yang terpapar Covid-19, sejumlah karyawan perusahaan kawasan pariwisata yang berdomisili di wilayah Kecamatan Bintan Utara dan Serikuala Lobam tidak diperbolehkan masuk kerja.

"Kami masih tertahan di depan pintu gerbang Kawasan Pariwisata Lagoi, informasinya terkait adanya warga Tanjunguban yang positif Covid-19," ungkap Halim, salah seornag warga Bintan Utara, kepada BATAMTODAY.COM, Senin (21/7/2020).

Menurutnya, terkait sejumlah karyawan yang belum diperkenankan masuk ke KPL, masih menunggu keputusan dari manajemen perusahaan yang ada di kawasan.

"Sampai kapan, kita masih menunggu informasi dari pihak pengelola kawasan," katanya.

Camat Teluk Sebong, Sri Heni Utami, membenarkan sejumlah karyawan KPL tertahan di depan pintu masuk kawasan tersebut terkait masalah Covid-19 dan status Bintan dari zona hijau menjadi zona merah.

"Benar, sementara mereka masih belum diperkenankan masuk KPL, dan masih menunggu keputusan dari pengelola," terangnya.

Editor: Yudha