Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lagi, Polres Bintan Kirim 12 Mobil Hasil Kejahatan Iptu HA ke Polda Kepri
Oleh : Harjo
Jum\'at | 19-06-2020 | 17:36 WIB
12-mobi-hA.jpg Honda-Batam
12 mobil, barang bukti kejahatan Iptu HA diseberangkan dari Bintan ke Polda Kepri di Batam, Jumat (19/6/2020). (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Sebanyak 12 unit mobil berbagai merk hasil tindak pidana pengelapan oknum perwira Polres Bintan, dikirim ke Polda Kepri di Batam melalui Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Jumat (19/6/2020).

"Hari ini kami kirim 12 unit ke Polda," kata Kasi Propam Polres Bintan, Ipda Sutomo.

Pengiriman kali ini merupakan pengiriman untuk ketiga kalinya, yang berhasil disita dari wilayah hukum Polres Bintan.

Pengiriman 12 unit mobil tersebut dikawal anggota kepolisian. Terlihat satu per satu mobil dimasukkan ke kapal Roro.

Sebelumnya, Polres Bintan telah mengamankan 13 unit dan 20 unit mobil. Sehingga total mobil yang diamankan terkait kasus pengelapan melibatkan oknum perwira Iptu HA sebanyak 45 unit.

Disinggung terkait jumlah korban yang melaporkan ke Polres Bintan, Tomo mengatakan, pihaknya hanya membantu mengamankan dan mengirim mobil sitaan ke Polda Kepri. "Yang nangani Ditreskrimum Polda Kepri. Kita sebatas membantu dan koordinasi dengan Subbit 2 Krimum Polda Kepri," ujarnya.

Editor: Gokli