Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pilkada Serentak 2020 Kedepankan Prinsip Demokratis demi Marwah NKRI
Oleh : Redaksi
Senin | 08-06-2020 | 11:48 WIB
pemilu-lingga16.jpg Honda-Batam
Ilustrasi Pemilu. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Tim Ahli Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Muhammad Rullyandi, mengatakan penyelenggaraan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 akan mengedepankan prinsip demokratis demi tercapainya tujuan efektifitas dan stabilitas pemerintahan daerah, serta keberlanjutan demokrasi.

"Hal tersebut dilakukan dengan menekankan tingkat partisipasi pemilih, jaminan keselamatan kesehatan dengan prosedur protokol kesehatan yang ketat dan memadai," kata Rullyandi dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin.

Menurut dia, pelaksanaan pilkada secara khusus ini untuk menjaga marwah negara Indonesia sebagai negara demokrasi yang baik di hadapan dunia internasional yang berdampak pada penilaian stabilitas investasi.

"Penyelenggaraan pilkada ini, dengan mengingat adanya perbandingan beberapa negara di dunia telah berhasil menyelenggarakan pemilihan umum saat puncak pandemik Covid-19 berlangsung seperti di Korea Selatan, Jerman, Afrika maupun di Prancis," ujarnya.

Menurut pakar hukum tata negara ini, kehendak suara rakyat dengan mayoritas suara terbanyak adalah proses konstitusional pengisian jabatan kepala daerah sebagai pemimpin yang dikehendaki oleh konstitusi untuk menduduki dan memegang jabatan selama masa tugas pemerintah daerah dengan jaminan kepastian hukum masa jabatan dan pembatasan periodesasi.

"Maka demikian, setiap warga negara diberikan jaminan perlindungan atas hak konstitusionalnya sebagai pemenuhan hak politik untuk dipilih dan memilih sebagaimana ditegaskan Pasal 43 Undang - Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia bahwa Setiap Warga Negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum," papar Rullyandi.

Sumber: ANTARA
Editor: Yudha