Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sudah 31 Unit Mobil yang Digelapkan Iptu HA Diamankan Ditreskrimum Polda Kepri
Oleh : Hadli
Rabu | 20-05-2020 | 14:20 WIB
mobil-penggelapan.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Barang bukti mobil hasil pengelapan yang dilakukan Iptu HA. (Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 15 unit mobil berbagai merk hasil penggelapan Iptu HA berhasil didatangkan penyidik Ditreskrimum Polda Kepri.

"Ke 15 unit mobil yang dibawa hari ini, datang dari 3 kabupaten dan kota di Provinsi Kepri. Tanjungpinang, Karimun dan Bintan," ujar Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto.

Pantauan di lapangan, belasan unit kendaraan roda empat tersebut tiba di Polda, Selasa (19/05/2020) sekitar pukul 19.30 Wib.

Mobil dari berbagai warna itu diparkirkan berjejer dengan barang bukti 13 unit yang sudah lelbih dulu diamankan dan terparkir di depan Masjid Al-Halim Polda Kepri.

"Dari 83 mobil yang kita identifikasi, total barang bukti mobil yang sudah diamankan berjumlah 31 unit," jelasnya. Sisa mobil yang belum diamankan, tambahanya, sejauh ini tim sedang menyelusuri.

"Tapi kami sudah mendapat keterangan dari pelaku dan sudah diketahui keberadaannya. Tinggal proses penjemputan," tutup Arie.

Tampak 15 unit mobil dari kasus penggelapan di iptu HA tiba di awal penyidik Ditreskrkmum Polda Kepri

Editor: Chandra