Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiba di Mapolda Kepri, Tersangka Iptu HA Jalani Rapid Tes Covid-19
Oleh : Hadli
Selasa | 19-05-2020 | 17:36 WIB
iptu-HA.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Tersangka Iptu HA saat diperiksa Wadirreskrimum Polda Kepri, Selasa (19/5/2020). (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tersangka utama penipuan dan penggelapan 83 unit mobil, Iptu HA digiring ke Polda Kepri, Selasa (19/05/2020) sekitar pukul 16.30 WIB.

Proses penjemputan Tim Opsnal Ditreskrikum Polda Kepri yang membawa tersangka HA dikawal langsung Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Agus Nurpatria serta didampingi Wadir Krimum Polda Kepri, Ruslan Abdul Rasid di Pelabuhan Domestik Sekupang.

Menggunakan Kapal Dumai Lane2, kapal bersandar di Pelabuhan Domestik Sekupang pada pukul 16.00 WIB. Tersangka utama sindikat penipuan dan penggelapan Mobil di Kepri, langsung digiring keluar menuju kendaraan Opsnal untuk dibawa ke Polda Kepri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatkan, saat ini tersangka Iptu HA sedang menjalani rapid tes Covid-19. "Termasuk anggota yang membawa dari Riau dan Pelabuhan Domestik Sekupang juga turut serta dirapid tes. Termasuk ruangan kita semprot juga dengan disinfektan," tuturnya.

Usai rapid tes dan membersihkan badan, rencana malam ini juga tersangka utama akan menjalani pemeriksaan mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Malam ini kita mulai pemeriksaan maraton kepada tersangka HA," tutupnya.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry G mengatakan, dari 83 unit sudah sebanyak 16 unit yang diamankan. Sisanya masih dalam pencarian. "Tersangka termasuk anggota Polri aktif. Kasus ini atansi Kapolda pengembangan penyelidikan dan penyelidikan dimungkinkan ada tersangka lainnya," tutup dia.

Editor: Gokli