Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Dugaan Korupsi Impor 27 Kontainer Tekstil Premium

Tim Kejagung Kembali Periksa 5 Saksi di Batam, 1 di Antaranya Disebut Pemilik Kontainer
Oleh : Paskalis RH
Kamis | 14-05-2020 | 18:52 WIB
periksa-saksi-5.jpg Honda-Batam
Proses pemeriksaan saksi di Aula Kejari Batam, Kamis (14/5/2020). (Foto: Paskalis RH)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemeriksaan saksi secara maraton yang dilakukan Tim Kejagung di Aula Kejari Batam terkait dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dalam kasus impor 27 kontainer tekstil premium, telah berlangsung selama tiga hari.

Hari pertama, Selasa (12/5/2020), sejumlah saksi dari Bea Cukai Batam telah diperiksa. Kemudian pada Rabu (13/5/2020), sedikitnya 5 orang saksi kembali diperiksa, terdiri dari pihak BC Batam dan pihak swasta.

Hari ini, Kamis (14/5/2020), berdasarkan pantauan BATAMTODAY.COM, sedikitnya ada 5 orang saksi yang kembali diperiksa Tim Kejagung. Para saksi itu masih dari pihak BC dan swasta.

Namun, dalam pemeriksaan yang berlangsung di Kejari Batam itu, ada satu orang saksi yang menyita perhatian awak media. Yakni pemeriksaan seorang saksi pemilik kontainer.

Saksi itu seorang perempuan disebut inisial RD. Hanya saja, sejauh mana keterlibatan saksi ini dalam kasus tersebut belum diketahui.

Pemeriksaan saksi oleh Tim Kejagung dibenarkan Fauzi, Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Batam. Namun, terkait proses penyidikan, dia mengaku tak tahu sama sekali. "Hari ini memamg ada pemeriksaan, tetapi dari mana saja dan siapa yang diperiksa saya tidak tahu," kata Fauzi.

Fauzi menjelaskan, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam hanya memfasilitasi proses penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. Mengenai ranah pemeriksaan, itu seluruhnya ada di tangan tim penyidik Kejaksaan Agung.

"Kami hanya memfasilitasi, tak tahu dengan proses penyidikan. Kami juga tak mungkin mencampuri proses penyidikan itu," tegas Fauzi.

Disebutkan, proses pemeriksaan dan penyidikan oleh Tim Kejagung di Batam disebut berakhir, hari ini. Namun, dia tak tahu pasti, apakah ke depannya ada kelanjutan pemeriksaan atau tidaknya.

"Hari ini terakhir pemeriksaan dari Tim Kejagung. Mengenai adanya kelanjutan nantinya, kami belum tahu. Yang jelas, kami siap memfasilitasi kapan saja," imbuh Fauzi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Hari Seityono, belum bisa memberi informasi terkait proses penyidikan itu. Ia mengatakan bahwa Informasi lengkap nantinya akan disampaikan melalui rilis.

"Kelanjutan pemeriksaan hari ini akan saya sampaikan melalui rilis, karena tak mungkin saya jawab satu persatu pertanyaan dari banyak media," pungkasnya.

Editor: Gokli