Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penanganan Kasus Surat Tanah 'Aspal' di Tanjungpermai Bintan Terkendala Corona
Oleh : Harjo
Selasa | 28-04-2020 | 11:32 WIB
kasatres-bintan-Agus1.jpg Honda-Batam
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanudin. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kasus jual beli tanah hingga masalah dugaan tidak teregisternya surat tanah di Kecamatan Seri Kuala Lobam (SKL) Bintan masih dalam proses penyelidikan polisi.

Sesuai dengan laporan polisi yang lakukan oleh pengusaha kepada Polres Bintan, hingga saat ini masih dilakukan cek kepada para penjual dan pengurus.

"Masih berproses, masih kita cek kepada para penjual dan pengurus," ungkap Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanudin belum lama ini.

Ditanya sampai sejuah mana prosesnya, termasuk pemanggilan lurah dan dua mantan Camat Serikuala Lobam, terkait dugaan muncul surat tanah asli tapi palsu (aspal) tersebut, menurutnya tetap akan berjalan. Namun butuh waktu panjang dalam melakukan proses lidik dan sidik.

"Mengingat saat ini adanya wabah pandemi Covid 19," ujarnya.

Sebaliknya, Camat Seri Kuala Lobam (SKL) Anton Hatta Wijaya menyerahkan kasus tanah dengan dugaan surat tanah asli tapi palsu (aspal) ke penyidik Satreskrim Bintan.

"Kita tunggu saja dari penyidik. Kasus ini terkait jual beli sebidang tanah dengan luas lebih kurang 2 hektare di Kelurahan Tanjungpermai," katanya.

Adapun lokasi tanah tersebut berada sekitar jalan raya Lintas Barat (Jalinbar) perbatasan antara Kecamatan Bintan Utara dan Seri Kuala Lobam.

Dikatakan, surat tanah tersebut memang teregister di Kantor Lurah Tanjungpermai akan tetapi tidak teregister di Kantor Camat Seri Kuala Lobam.

Sementara, sumber BATAMTODAY.COM, Selasa (28/4/2020) menyampaikan beberapa saksi memang sudah diambil keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Bintan, termasuk Lurah Tanjungpermai saat ini, dan sejumlah saksi lainnya.

"Kalau lurah dan beberapa saksi lainnya sudah dipanggil penyidik, tapi kalau mantan camat SKL, apakah sudah datang atau belum kurang mengetahuinya," ujar sumber.

Editor: Yudha