Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

MAKI Apresiasi Bareskrim Telah Lidik Koperasi Indosurya Cipta yang Miliki Simpanan Rp 10 Triliun
Oleh : Harjo
Rabu | 22-04-2020 | 15:04 WIB
bonyamin_saiman12.jpg Honda-Batam
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI ) Boyamin Saiman

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Berdasar informasi yang diterima dan sudah terverifikasi, saat ini Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tengah melakukan penyidikan terhadap Pengurus Koperasi Indosurya Cipta, yang telah dimulai sejak 8 April 2020 lalu.

Sangkaan terhadap Pengurus Koperasi Indosurya Cipta ( ISP) adalah dugaan melakukan penghimpunan dana di luar anggota koperasi dan tidak cair saat jatuh tempo ( dalam istilah gampang adalah praktek bank gelap/Ilegal ) dan juga dikenakan dugaan TPPU.

"Atas proses penyidikan Bareskrim, MAKI sampaikan apresiasi yang tinggi, karena Bareskrim cepat tanggap untuk segera menyelamatkan aset aset ISP guna dikembalikan kepada nasabah atau korban," ujar Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI ) Boyamin Saiman kepada BATAMTODAY.COM, secara terpidah, Rabu (22/4/2020).

Berdasar pemberitaan laporan keuangan ISP tahun 2018, simpanan di ISP adalah sebesar Rp. 10,5 Trilyun, namun belum diketahui secara pasti berapa jumlah gagal bayar dan jumlah kerugian penabungnya.

Dikatakan, berdasar penulusuran, terdapat satu orang dari Jakarta Utara, selaku nasabah penabung sekitar Rp 2 Milyar, namun saat jatuh tempo tidak bisa dicairkan sehingga tidak punya biaya untuk cuci darah dan saat ini nasabah tersebut telah meninggal dunia.

MAKI sebelumnya, telah melaporkan dugaan Bank Gelap dan TPPU atas pengurus Koperasi Hanson yang saat ini Bareskrim telah melakukan penahanan terhadapa para Tersangka dengan dugaan kerugian sekitar Rp. 2,4 Trilyun.

"Sebenarnya Kami hendak melaporkan Pengurus Koperasi ISP minggu lalu setelah adanya berita gagal bayar, namun kemudian mendapat informasi bahwa Dirtipideksus Bareskrim telah melakukan Penyidikan terhadap Pengurus Koperasi ISP," katanya.

Lebih jauh dikatakan, MAKI selalu peduli terhadap kasus korupsi pada jasa keuangan dan praktek bank gelap, dikarenakan adanya dugaan keteledoran aparat negara ( OJK dan Kementerian Koperasi dan UKM), sehingga berkali kali rakyat jadi korban dari praktek Bank Gelap. 

Editor: Surya