Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jadi Tekong TKI Ilegal, Polsek Nongsa Amankan Oknum ASN Pemprov Kepri
Oleh : Romi Chnadra
Selasa | 21-04-2020 | 16:03 WIB
halawa-02.jpg Honda-Batam
Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Ipda Yustinus Halawa. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemprov Kepri berinisial A (50), diamankan Polsek Nongsa. Diduga, dia terlibat dalam praktek perdagangan orang, Selasa (21/4/2020) subuh.

Dari informasi yang dihimpun, A diamankan saat hendak menjemput para TKI ilegal yang baru datang dari Malaysia melalui pelabuham tikus di kawasan Nongsa.

"Kami mengamankan seorang oknum PNS Pemprov Kepri di pelabuham tikus kawasan Nongsa, saat menjemput kedatangan TKI ilegal," ujar Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Ipda Yustinus Halawa, Selasa siang.

Dijelaskan, A diamankan bersama dua orang TKI ilegal saat pihaknya melakukan patroli laut, sekitar pukul 04.00 WIB. "Saat ini A yang berperan sebagai tekong dan dua TKI kita amankan di Polsek Nongsa untuk proses lebuh lanjut dan menjalani proses oemeriksaan kesehatan karena baru pulang dari luar negeri," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal tambahnya, A mengaku nekat menjadi tekong para TKI karena faktor ekonomi. "Alasannya untuk menambah penghasilan. Namun apa yang dilakukannya tetap melawan hukum dan akan diproses," pungkas Halawa.

Editor: Gokli