Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pandemi Covid-19, Pemeriksaan Saksi Kasus Korupsi di Kejati Kepri Tetap Berjalan
Oleh : CR2
Selasa | 14-04-2020 | 11:16 WIB
Kasipenkum-Kejati-Kepri1.jpg Honda-Batam
Kasipenkum Kejati Kepri, Ali Rahman. (Foto: Asyri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau tetap melaksanakan pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi di tengah pandemi covid-19.

Kasipenkum Kejati Kepri, Ali Rahman mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan saksi kasus korupsi di Disdik Kepri dan Dinas ESDM Kepri setelah adanya penetapan tersangka belum lama ini.

"Kita tetap mejalankan proses pemeriksaan para saksi karena sudah ada penetapan tersangka. Namun pemeriksaan saksi dibatasi akibat pandemi covid-19," terang Ali Rahman.

Dijelaskan, selama masa pandemi Covid-19, Kejati Kepri juga sudah melakukan SOP dalam pencegahan wabah Covid-19 dengan menyediakan hand sanitizer di pintu masuk dan boxs penyemprotan disinfektan bagi pegawai dan tamu.

"Kejati Kepri juga melakukan pemeriksaan kesehatan rutin pagi pegawainya baik pengecekan suhu badan maupun pemeriksaan kesehatan dan pemberian vitamin," pungkasnya.

Editor: Yudha