Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Minta Polisi Tangkap Semua Pelaku

Ketua PAMMS Aksa Halatu Sesalkan Pengeroyokan yang Menewaskan Sudung Nadeak
Oleh : Irwan
Minggu | 12-04-2020 | 16:04 WIB
sudung_nadeak_alm1.jpg Honda-Batam
Almarhum Sudung Nadeak (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Perkumpulan Anak Medan Milenial Sumut (PAMMS) Kota Batam, Aksa Halatu, menyesalkan tewasnya Sudung Nadeak (37) yang meregang nyawa usai dikeroyok oleh sejumlah orang di Kampung Aceh, Mukakuning, Minggu (12/04/2020) dini hari tadi.

Warga Kavling Senjulung Baru, Punggur RT 003/RW 010 Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, itu bersimpah darah, meskipun sempat dilarikan ke Rumah Sakit Camatha Sahidya Panbil.

"Atas nama PAMMS, saya sangat menyesalkan peristiwa yang menewaskan saudara kami Sudung," kata Aksa Halatu saat melayat di rumah duka.

Ia pun meminta kepada aparat kepolsian yang menangani kasus ini agar bisa menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan korban.

"Kami meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang menewaskan Sudung Nadeak. Tangkap semua pelaku. Kita percayakan kasus ini kepada polisi," kata Aksa

"Dari informasi yang saya terima, pelaku pengeroyokan puluhan orang. Polisi harus mengamankan semua yang terlibat dalam pengeroyokan itu," tutup Aksa.

Sudung Nadaek (37), warga Punggur, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, meregang nyawa usai dikeroyok puluhan orang di Kampung Aceh, Mukakuning, Kota Batam, Minggu (12/04/2020) dini hari tadi.

Hal ini dibenarkan Kapolsek Seibeduk, AKP Daniel Ganjar yang dikonfirmasi oleh BATAMTODAY.COM siang. Ia mengaku korban tewas setelah dikeroyok di Kampung Aceh Mukakuning pukul 01.00 dini hari.

"Korban sempat dilarikan ke rumah sakit Camatha Sahidya, tapi karena banyak mengeluarkan darah korban tidak tertolong," ujar Daniel.

Atas peristiwa tersebut terduga pelaku berinisial D berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di hotel kawasan Pelita.

"Satu orang terlapor berinisial D sudah kita amankan di hotel kawasan Pelita. Sekarang kita masih kembangkan dan mengejar pelaku lainnya," ujarnya.

Kronologis awal, kata Daniel, saat itu terduga pelaku menggadaikan satu unit handphone kepada korban. Namun setelah teransaksi selesai, korban meminta uangnya kembali lantaran handphone yang digadaikan rusak.

Editor: Surya