Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penegak Hukum Harus Lebih Tegas

Hasil Rapid Test, 48 PMI Ilegal di Tanjunguban Negatif Covid-19
Oleh : Harjo
Jum\'at | 10-04-2020 | 17:04 WIB
rapit-test-48-TKI.jpg Honda-Batam
Proses pemeriksaan kesehatan 48 PMI dari Malaysia yang masuk ilegal ke Bintan dengan Rapit tes, Jumat (10/4/2020). (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Camat Bintan Utara, Firman Setiawan, menyampaikan, dari hasil Rapid Test Covid-19 terhadap 48 Pekerja Migran Indonesia (PMI) alias TKI yang masuk secara ilegal ke Tanjunguban, Bintan, dinyatakan non reaktif atau negatif Covid-19.

"Kalau dari hasil Rapid tes yang dilakukan pihak medis dari Puskesmas Tanjunguban, semuanya non reaktif Covid-19. Begitu juga kondisi mereka dalam keadaan sehat," ungkap Firman di Kantor Camat Bintan Utara, Jumat (10/4/2020).

Terlait keberadaan 48 PMI dari bernagai daerah di Indonesia itu, yang terdiri dari 41 laki-laki dan 7 perempuan tersebut, masih dalam proses pemeriksaan dari pihak kepolisian, selanjutnya proses pemulangan ke daerah asalnya.

"Kita berkoordinasi dengan BP3TKI Kepri, terkait pemulangan, dimungkinkan akan langsung diterbang melalui Batam dan Tanjungpinang," ujarnya.

Menanggapi masuknya TKI secara ilegal ke Tanjunguban, Kabupaten Bintan, tokoh pemuda Bintan Utara, Rotal, meminta agar aparat menindak tegas para oknum-oknum pemain TKI.

"Mungkin selama ini tak terlalu diperduliakan masyarakat, tetapi sekarang darurat Covid-19, masih ada oknum yang mencari untung dengan TKI ilegal, perlu ditindak tegas, jangan sampai terulang lagi hal seperti ini," pintanya.

Ditegaskannya, oknum jangan hanya memikirkan penghasilan, tetapi berpikirlah secara bijak dampak dari apa yang diperbuat. Apa jaminannya, hasil penyelundupan bisa menyelamatkan keluarga mereka, kalau yang terserang virus itu keluarga pelaku penyelundup manusia.

"Semoga aparat penegak hukum dan pihak berwenang bijaksana, jangan hanya memikirkan kantong mereka sendiri. Jangan sampai justru masyarakat nantinya, yang mengambil kesimpulan sendiri dan mengambil tindakan sendiri. Mengingat kejadian seperti ini sudah berulang-ulang," tegasnya.

Editor: Gokli