Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Akhirnya Diserahkan ke Orangtuanya untuk Dibina

Terekam CCTv Curi Helm, Anak 17 Tahun Diamankan Polres Tanjungpinang
Oleh : Syajarul Rusydy
Jum\'at | 10-04-2020 | 16:36 WIB
maling-helm.jpg Honda-Batam
Proses pemulangan AG (17) kepada orangtuanya setelah diamankan Polres Tanjungpinang atas perbuatannya mencuri helm warga. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - AG (17), warga Tanjungpinang, harus berurusan dengan Satreskrim Polres Tanjungping karena kedapatan mencuri helm yang berada di perkarangan rumah warga, Kamis (9/4/2020).

Pelaku AG pun tak bisa mengelak, karena aksinya itu terakam CCTv milik korban, yang beralamat di Jalan Rawasari, Kota Tanjungpinang.

Mendapat informasi aksi pencurian tersebut, Satreskrim Tanjugpinang langsung mencari keberadaan pelaku, berbekal alat petunjuk yang diberikan korbannya. AG berhasil diringkus saat berada di Kampung Bulang, Kota Tanjungpinang.

"Dari pengakuan pelaku, dia mengambil dua unit helm serta sejumlah uang koin yang berada di dasbor motor korbannya," beber Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra, melalui pesan WhatsApp, Jumat (10/4/2020).

Belakangan diketahui, meski pelaku AG terbilang masih di bawah umur, namun dia sudah berkali-kali melakukan pencurian helm dan uang di dasbor motor.

"Untuk kasus ini, pelaku diserahkan kepada orangtuanya untuk dilakukan pembinaan, dengan mendantangani surat pernyataaan dan membuat video minta maaf, serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi," tutup Rio.

Editor: Gokli