Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Laka Lantas di Polresta Barelang, Oknum Polisi Diadukan ke Propam Polda Kepri
Oleh : Hadli
Jumat | 10-04-2020 | 10:06 WIB
lapor_ke-propam-1.jpg Honda-Batam
Anggi usai mebuat laporan di Bid Propam Polda Kepri, Kamis (09/04/2020) sore

BATAMTODAY.COM, Batam - Oknum anggota Polresta Barelang dilaporkan ke Bidpropam Polda Kepri terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri atas ketidakprofesionalan menanggani kasus laka lantas di Jalan Sudirman, depan Perumahan Duta Mas, Kota Batam.

Pelapornya seorang pria bernama Anggi (22). Ia mengatakan, oknum yang dilaporkan bertugas di Unit IV Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang atas dugaan pemalsuan keterangan saksi dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Saya mengalami kecelakaan di Jalan Sudirman, depan Perumahan Duta Mas, pada Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 17.15 Wib," kata Anggi, usai mebuat laporan di Bidpropam Polda Kepri, Kamis (09/04/2020) sore sekitar pukul 04.00 Wib.

Diceritakan, ketika itu, mobil Ayla warna merah nomor polisi BP 1048 IG yang dikendarainya tidak bisa mengelak lagi karena mobil Honda Brio warna abu-abu nomor polisi BP 1913 IJ yang dikemudikan Lui Lui belok ke kanan tanpa menghidupkan lampu sein.

Dalam laka lantas tersebut, kata Anggi, kedua mobil mengalami kerusakan. Namun mobil yang dikemudikannya mengalami kerusakan yang lebih parah. Ada warga pada saat kejadian tersebut berada di situ. Namun ketika itu juga saksi tersebut melanjutkan perjalanannya meninggalkan situasi dari kecelakaan itu.

"Saksi yang melihat kejadian itu pergi pada saat saya minta tolong. Selain saksi itu tidak ada orang lain yang menyaksikan," kata dia.

Kasus laka lantas tersebut dilaporkannya ke Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang. Namun setelah kasus dilimpahkan ke kejaksaan, Anggi merasa ada yang janggal dari BAP yang diserahkan. Cerita kejadiannya, kata dia, berbalik arah.

Kasus ini, kata Anggi kembali, saat berkas belum dikirim ke kejaksaan, oknum yang dilaporkannya sempat memintanya untuk berdamai. Permintaan dari oknum polisi itu bukan hanya satu kali, bahkan hingga tiga kali dirayu agar bersedia berdamai.

Tidak itu saja. Anggi juga mengatakan oknum yang dilaporkan juga telah bersikap kasar padanya saat ia menanyakan perkembangan kasus itu. Sebagai aparat Polri yang mengayomi masyarakat dinilainya jauh dari harapan Polri yang ingin dekat dengan masyarakat.

"Saya orang kecil. Makanya saya minta keadilan yang adil dan seadil-adilnya. Keadilan bukan hanya milik orang yang berduit saja. Untuk itu saya melaporkan," ujar dia.

Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Agus Nurpatria, kepada BATAMTODAY.COM, membenarkan adanya oknum polisi Polresta Barelang yang dilaporkan. Ia menegaakan, bila nantinya dalam pemeriksaan adanya unsur kesengajaan dalam BAP, anggota polisi yang terlibat akan ditindak tegas.

"Laporannya sudah masuk, akan kita proses, besok akan kita panggil," ujarnya di Bidpropam Polda Kepri.

Editor: Yudha