Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Motif Pelaku Penikaman yang Menewaskan Pemilik Kedai Kopi di Pujasera Tiban Lestari
Oleh : Irwan Hirzal
Jum\'at | 03-04-2020 | 11:48 WIB
tkp-penikaman1.jpg Honda-Batam
TKP Penikaman di kedai kopi Pujasera Komplek Tiban Lestari. (Foto: Irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dedi Laperos, pelaku penikaman di kedai kopi kawasan Pujasera Komplek Tiban Raya Lestari depan Apotik Kimia Farma, Kelurahan Tiban Indah sudah mendekam di sel tahaan Polsek Sekupang.

Pelaku ditangkap Kanit Reskrim Iptu Tigor Dabariba bersama anggotanya, dibantu oleh Unit Patroli Polsek Sekupang, Sat Reskrim Polresta Barelang dan warga sekitar.

"Pelaku diamankan usai kejadian pada saat bersembunyi di semak-semak belakang dealer Honda tidak jauh dari lokasi kejadian," ujar Kapolsek Sekupang AKP Yudi Arvian saat dikonfirmasi Jumat (3/4/2020).

Yudi menjelaskan saat ini pelaku Dedi masih menjalankan pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Diakui motif pelaku D melakukan penikaman terhadap dua orang korban Abdul Haris Nasution yang tewas seketika dan Irfan Nasution yang kritis karena sakit hari kepada korban yang menegur mereka saat ribut dengan temannya.

"Untuk sementara Motif pelaku melakukan penikaman tersebut dikarenakan sakit hati kepada korban saat ditegur sewaktu ribut dengan temannya," ujar Yudi.

Saat ini korban Haris berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk visum. Rencananya korban akan dibawa ke rumah duka di Tiban Kampung. Sementara korban Irfan masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Tanjungpinggir, Kecamatan Sekupang.

"Korban Irfan masih kritis setelah mendapatkan 3 luka tusuk dibagian perut, dada dan tangan," tutup Yudi.

Editor: Yudha