Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pasien Pengguna SKTM Terlantar di RSUD Batam
Oleh : Gokli/Dodo
Sabtu | 05-05-2012 | 12:44 WIB
embun-fatimah-1.jpg Honda-Batam

RSUD Embung Fatimah Batam.

BATAM, batamtoday - Seorang pasien patah kaki setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Supriyanto (38), warga Perumahan Legenda Blok J4/20 ditelantarkan tanpa penanganan medis yang berarti di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batam.

Sudah selama lima, sejak Senin (30/4/2012) sampai Jumat (4/5/2012) sore, Supriyanto tak mendapatkan penanganan medis meski sudah mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk mendapat pengobatan gratis. 

Merasa diterlantarakan, pria yang mengaku pedagang bakso ini memutuskan untuk keluar dari RSUD untuk mencari rumah sakit lain yang menerima layanan SKTM. Namun, saat akan meninggalkan RSUD, Supriyanto harus membayar uang Rp8,5 juta lantaran SKTM yang sudah diurusnya ditolak oleh pihak RSUD Embung Fatimah, dengan alasan SKTM yang sudah ditandatangani oleh RT/RW, Lurah dan Camat dianggap tak sesuai atau fiktif. 

Menurut tim verifikasi RSUD Embung Fatimah, keluarga Supriyanto dianggap mampu lantaran di depan rumahnya terparkir satu unit mobil. Sehingga, semua data yang ada di SKTM, yang sudah diurus oleh keluarga Supriyanto, dianggap tak sesuai dan harus membayar semua biaya pengobatan di RSUD.

"SKTM yang sudah kami urus tak berlaku, menurut tim verifikasi RSUD ini kami dianggap mampu," papar Ela, istri Supriyanto, Jumat (4/5/2012) malam. 

Dijelaskan Ela, awalnya Supriyanto mengalami kecelakaan pada Jumat (27/4/2012). Karena mengalami luka yang cukup parah bahkan patah tulang, Supriyanto dilarikan langsung ke RSUD Embung Fatimah. Pihak RSUD pun saat itu langsung membuat penanganan, bahkan sempat dioperasi di bagian tulang kering kaki kiri. 

"Memang awalnya masih ditangani oleh pihak medis, bahkan sempat dioperasi," kata Ela.

Karena awal masuk pada hari Jumat, sementara Sabtu dan Minggu semua perkantoran tutup, sehingga keluarga Supriyanto baru mengurus SKTM pada hari Senin minggu berikutnya. Semua berkas SKTM pun selesai mereka urus, namun pihak RSUD ternyata membentuk tim verifikasi untuk melakukan pengecekan kehidupan ekonomi keluarga Supriyanto.

"Tak tahu seperti apa, SKTM itu mereka tolak. Sehingga, sejak Senin (30/4/2012) sampai Jumat (4/5/2012) suami saya (Supriyanto-Red) hanya bisa terbaring di ruang Flamboyan tanpa penanganan medis. Bahkan, perban yang nutup luka-luka itu pun tak pernah diganti lagi," lanjutnya.

Karena kondisi ekonomi yang tak mampu, Ela akhirnya meminta bantuan warga yang tinggal di komplek Legenda Blok J4, Batam Center untuk memberitahu keluhan dia ke anggota DPRD Batam khususnya Komisi I dan keluhan itu ditanggapi oleh Nuryanto, anggota Komisi I.

Ditambahkan Ela, sejak permasalahan itu dipertanyakan langsung oleh Cak Nur, panggilan akrab Nuryanto, ke Direktur RSUD Fadilah RD Malarangan tetap saja Supriyanto tak mendapat penanganan medis.

"Dokter dan perawat masuk ke ruangan Flamboyan, tapi suami saya (Supriyanto-red.) tak pernah ditangani, hanya beberapa pasien lain saja yang mendapat perawatan," pilunya.

Tak hanya itu, Ela pun mendapat perlakuan yang tak wajar dari salah seorang anggota tim verifikasi RSUD yang disebut bernama Kori, berupa kata makian, karena SKTM yang diurusnya dianggap tak benar. 

"Saya dimaki-maki sama ibu Kori lantaran saya mengadu ke anggota dewan dan juga sama wartawan," katanya sambil meneteskan air mata.

Terkait permasalahan pasien SKTM ini, sudah diminta penjelasan kepada pihak RSUD oleh Cak Nur, akan tetapi tetap saja tak digubris. Bahkan, SKTM Supriyanto dinyatakan tak benar dan fiktif.

"Kami terpaksa harus membuat Tim verifikasi lantaran sudah banyak pasien yang memanfaatkan SKTM, sehingga tim yang kami bentuk perlu mengecek kebenarannya," ujar Fadilah, Jumat (4/5/2012) malam saat dihubungi wartawan. 

Kepada wartawan, Cak Nur mengatakan sangat menyayangkan kejadian seperti itu. Bahkan menurut dia, verifikasi yang dilakukan oleh RSUD terkait SKTM tersebut sudah di luar kewewenangan RSUD sendiri. 

"Yang mengeluarkan SKTM itu kan pihak pemerintah mulai RT/RW, Lurah, Camat dan Pemerintah Kota. Masa, tim verifikator itu lebih paham masalah warga dibanding RT/RW. Saya merasa ini hanya alasan saja," kata Cak Nur. 

Menurut Cak Nur, kehidupan keluarga Supriyanto memang tergolong tidak mampu, karena memang sudah dia lihat dan sudah cek SKTM tersebut. Oleh karena itu, dalam bulan ini Cak Nur akan melakukan pertemuan dengan Pemko Batam, Perangkat Camat, Lurah dan RT/RW terkait SKTM Supriyanto tersebut. 

"Saya akan pertanyakan ini, apakah masih ada pelayanan gratis bagi warga tak mampu atau sudah dihapuskan. Kalu memang terjadi pelanggaran dalam hal ini, maka perlu dipidana karena sudah menyelewengkan dana yang seharusnya untuk masyarakat tak mampu. Saya melihat, seolah-olah ada pembohongan publik tentang SKTM ini. Harus diusut secara hukum," tegas Cak Nur terkait rencana pertemuan yang akan dilakukannya dalam membahas SKTM.