Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelunasannya Melalui m-Banking atau ATM

Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji 2020 Hingga 21 April Mendatang
Oleh : Redaksi
Rabu | 01-04-2020 | 16:52 WIB
kabah_masjidil_haram.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Masjidil Haram (Kabah), Arab Saudi (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengubah mekanisme pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2020 atau BPIH. Demi mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19, pelunasan ongkos haji sejak 27 Maret hanya bisa dilakukan melalui e-banking atau ATM.

Awalnya pelunasan biaya haji 2020 tahap pertama yang dimulai 17 Maret kemarin bisa melalui dua mekanisme, yakni langsung melalui teller di bank dan non teller melalui e-banking atau ATM.

Sejak 27 Maret hingga 31 Maret, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag memutuskan pelunasan biaya haji 2020 hanya bisa dilakukan melalui mekanisme tanpa tatap muka atau non teller. Melihat situasi, kebijakan ini diperpanjang hingga 21 April 2020.

"Sejak 27 Maret, kami terbitkan aturan pelunasan BPIH hingga 31 Maret. Setelah dievaluasi dan memperhatikan kondisi wabah Corona, mekanisme ini diperpanjang hingga 21 April 2020," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis di Jakarta, dalam keterangan tertulis yang dipublikasikan di laman resmi Kemenag RI, Rabu, 1 April 2020.

Muhajirin mengatakan kebijakan ini bersifat sementara terkait upaya pencegahan menyebarnya virus corona atau COVID-19. Nantinya kebijakan tersebut akan dievaluasi sesuai dengan kebutuhan.

Kemenag juga memutuskan untuk memperpanjang masa pelunasan biaya haji 2020 tahap awal dari semula sampai 19 April menjadi 30 April. Apabila sampai ditutupnya tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka pelunasan tahap kedua yang akan dimulai dari tanggal 12 sampai 20 Mei 2020.

Menurut Muhajirin, pihaknya juga telah mengirimkan surat ke Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kab/Kota, dan Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih terkait perpanjangan kebijakan ini.

"Saya minta mereka agar mensosialisasikan aturan ini secara lebih intensif kepada jemaah haji di wilayahnya masing-masing," kata dia.

Sementara pelunasan biaya Haji 2020, tercatat hingga 31 Maret 2020 kemarin, sudah ada 94.416 jemaah yang melunasi biaya haji 2020. Mereka terdiri dari 88.461 jemaah dengan pelunasan tatap muka (teller) dan 6.071 orang melunasi secara non teller.

Editor: Surya