Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ikatan Dokter Indonesia Ancam Mogok Tangani Pasien Corona
Oleh : Redaksi
Sabtu | 28-03-2020 | 15:54 WIB
dokter-corona.jpg Honda-Batam
Petugas yang mengenakan APD melayani warga yang mengikuti rapid test virus Corona di Puskesmas Pengasinan, Depok, Jawa Barat, 27 Maret 2020. (Foto: TEMPO/Nurdiansah)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan sejumlah organisasi profesi lain menyampaikan protes kepada pemerintah karena tak memadainya alat pelindung diri (APD) bagi para dokter, perawat dan tenaga medis yang terlibat dalam penatalaksanaan pasien dalam kondisi wabah Corona.

 

Sejumlah organisasi profesi ini bahkan mengancam mogok melakukan perawatan penanganan terhadap pasien COVID-19, jika pemerintahan tidak memenuhi APD yang dibutuhkan.

"Setiap tenaga kesehatan berisiko untuk tertular COVID-19. Maka, kami meminta terjaminnya Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai untuk setiap tenaga kesehatan," demikian bunyi surat pernyataan yang diteken Ketua IDI, Daeng M Faqih, Jumat, 27 Maret 2020.

"Bila hal ini tidak terpenuhi maka kami meminta kepada anggota profesi kami untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien COVID-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat."

Dalam surat tersebut, Daeng menyebut, tak terpenuhinya APD bagi dokter, perawat, dan tenaga medis memungkinkan tenaga kesehatan yang terjangkit COVID-19 semakin meningkat bahkan sebagian meninggal dunia.

"Sejawat yang tertular COVID-19, selain akan jatuh sakit, akan berdampak pada terhentinya pelayanan penanganan kepada pasien serta dapat menularkan kepada pasien".

Sekretaris Eksekutif PB IDI Dien Kuswardani membenarkan adanya surat tersebut. Dia menyebut, pernyataan tersebut disepakati dengan beberapa organisasi profesi lainnya seperti; Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia, dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Daeng mengatakan surat tersebut merupakan imbauan kepada seluruh petugas kesehatan untuk mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dengan memakai alat pelindung diri (APD) dalam menangani pasien Corona.

"Karena kalau petugas kesehatan nekat merawat pasien Covid-19 tanpa pakai APD, maka akan langsung tertular dan jadi sakit. Kalau petugas kesehatan banyak tumbang, nanti siapa lagi yang akan merawat pasien yang semakin banyak," kata Ketua IDI, Daeng M Faqih saat dihubungi Tempo pada 27 Maret 2020.

Demi keselamatan bersama, IDI meminta kepada pemerintah untuk segera memenuhi kebutuhan APD bagi para dokter, perawat dan tenaga medis yang menangani pasien Corona. Bila kebutuhan APD tidak terpenuhi, IDI mengimbau kepada anggota profesinya untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien COVID-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat.

Senin lalu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan pemerintah sudah mendapatkan 105 ribu APD yang siap didistribusikan ke rumah sakit di seluruh wilayah Indonesia.

Rinciannya, 45 ribu unit didistribusikan untuk DKI Jakarta, Bogor dan Banten. Sebanyak 40 ribu unit didistribusikan untuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI. Yogyakarta dan Bali.

Sementara 10 ribu unit akan didistribusikan di luar Jawa dan 10 ribu unit disimpan sebagai cadangan. Namun, kenyataannya, sejumlah rumah sakit masih mengeluhkan kekurangan APD.

Catatan: Berita ini telah ditambahkan penjelasan dari Ketua IDI Daeng M. Faqih pada Sabtu, 29 Maret 2020.

Sumber: Tempo.co
Editor: Dardani