Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kepulauan Anambas Dapat Bantuan 100 Unit APD
Oleh : Fredy Silalahi
Jum\'at | 27-03-2020 | 17:20 WIB
100-apd.jpg Honda-Batam
Sahtiar, Ketua Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kepulauan Anambas. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kepulauan Anambas mendapatkan bantuan 100 unit alat pelindung diri (APD) dari Pemerintah Pusat.

Kabarnya, APD tersebut akan tiba di Kepulauan Anambas, Sabtu (28/3/2020). "Kita ada dapat 100 unit APD dari pusat, saat ini masih dalam perjalanan dari Tanjungpinang menuju Anambas," kata Sahtiar, Ketua Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kepulauan Anambas, Jumat (27/3/2020).

Sahtiar mengakui, saat ini ada 15 unit APD yang ditempatkan di RSUD Tarempa sebanyak 6 unit, RSUD Palmatak 5 unit dan RSUD Jemaja 4 unit.

"Kalau dilihat jumlah yang ada saat ini, kita masih sangat kekurangan. Olehkarena itu kita berharap adanya bantuan dari Pusat," jelasnya.

Sahtiar menguraikan, nantinya APD tersebut akan diberikan kepada petugas lapangan Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19. "Yang terutama untuk tenaga medis, kemudian petugas yang melakukan pemeriksaan di bandara maupun di pelabuhan," terangnya.

Terkait rencana lockdown, Pemerintah Kepulauan Anambas belum mewacanakan hal tersebut. Namun mereka berharap, KM Bukit Raya tetap beroperasi.

"Kita belum ada wacana lockdown. Namun harapan kami, KM Bukit Raya tetap beroperasi. Karena pengawasannya lebih mudah," jelasnya.

Terkait orang dalam pengawasan (ODP) Covid-19, Satiar mengakui, sejauh ini belum ada warga Anambas yang terdeteksi. "Selain dua warga yang kita rujuk beberapa waktu lalu ke Tanjungpinang, belum ada warga lain yang terdeteksi atau ODP. Mudah-mudahan tidak ada warga Anambas yang ODP lagi," jelasnya.

Dia juga mengimbau agar masyarakat Kepulauan Anambas tetap menjaga diri dengan tidak keluar rumah. "Kalau tidak mendesak, sebaiknya jangan keluar rumah. Kita harus kerja sama untuk memutus rantai Covid-19 ini," tegasnya.

Editor: Gokli