Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menpan RB Minta Pimpinan Kementerian dan Lembaga Izinkan ASN-nya Bekerja dari Rumah
Oleh : Redaksi
Minggu | 15-03-2020 | 16:32 WIB
tjahjo_kumolo_bisnis1_bt1.jpg Honda-Batam
Menpan RB Tjahjo Kumolo (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengimbau pimpinan Kementerian dan lembaga untuk mengizinkan atau membolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah.

Himbauan itu secara resmi, akan disampai hari Senin (16/3/2020) melalui Sekretaris Menpan-RB yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal, Sekretaris Menteri, Sekretaris Utama Kementerian dan Lembaga.

Langkah tersebut kata Tjahjo, terkait dalam upaya pencegahan dan penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Untuk mencegah penyebaran Covid-19, ASN dibolehkan bekerja dari rumah," jelas Tjahjo dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Minggu (15/3/2020).

Selain itu kata jelas Tjahjo, beberapa instansi saat ini sudah membuat kebijakan sendiri-sendiri mencermati perkembangan COVID-19 di Indonesia.

"Karena itu saya mengimbau kepada pimpinan Kementerian dan Lembaga dan ASN, selalu mengikuti arahan Presiden Joko Widodo dan mengikuti setiap pernyataan Juru Bicara resmi Pemerintah terkait virus COVID-19," pungkas Tjahjo.

Terkait kebijakan memboleh ASN bekerja di rumah itu, Tjahjo meminta setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menetapkan mekanisme kerja yang akuntabel yang memungkinkan pegawai bekerja dari rumah tersebut.

Berdasarkan mekanisme kerja yang ditetapkan oleh PPK, Tjahjo meminta PPK melakukan asesmen dan menetapkan siapa saja pegawai yang bisa bekerja dari rumah dan siapa saja yang tetap harus masuk kantor.

Dengan pengaturan kerja seperti itu, kata Tjahjo, tunjangan kinerja pegawai tetap dapat diberikan sesuai hak pegawai.

Mantan Menteri Dalam Negeri pada Kabinet Kerja yang lalu itu berharap dengan adanya mekanisme ASN bekerja dari rumah, PPK dapat menjamin pelayanan publik oleh instansi tetap berjalan dengan baik, kendati langkah pencegahan penyebaran virus COVID-19 terus dilakukan pemerintah.

Editor: Surya