Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Takut Ditindak Polda Kepri, Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Sambau Masih Jalan
Oleh : Hadli
Selasa | 10-03-2020 | 17:16 WIB
pasir-sambau.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Aktivitas tambang pasir ilegal di Sambau, Nongsa, Batam masih jalan meski sudah ada yang digerebek Polda Kepri. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penggerebekan tambang pasir ilegal beromset Rp 1,8 miliar per bulan di Sambau, Kecamatan Nongsa oleh Ditreskrimsus Polda Kepri Jumat (07/03/2020) malam tidak menyurutkan niat penambang pasir ilegal berhenti beraktivitas.

Bahkan penambangan itu kini beroperasi lebih terang-terangan menggarap pasir dari tanah kuning yang dicurahkan (pencucian) di Danau Panglong, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa.

Pantauan BATAMTODAY.COM tanah urug tersebut berasal dari kegiatan cut and fill tak jauh dari aktivitas pencucian pasir. Truk-truk yang mengangkut tanah dari kegiatan cut and fill membuah tanah danau Kampung Paling.

Lantas, penambangan menyedot pasir yang ada dalam kandungan tanah menggunakan mesin Dompeng. Bermodalkan selang berukuran besar, pasir disedot bersamaan air yang mengalir.

Air akan otomatis kembali mengalir ke danau itu. Sementara pasir yang tertinggal di bak khusus penampungan akan tertinggal dan dipindahkan penambang ke dalam truk untuk diantar kepada penadah sebagai pemesan.

Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, aktivitas penambangan pasir ilegal itu tetap akan ditindak. "Tempat penambangannya tetap akan kami tindak, kalau di kawasan Panglong itu hanya tempat pencucian pasirnya saja," ujar Wiwit, Selasa (10/3/2020).

Meski demikian, Wiwit menyebutkan, pihaknya tetap akan melakukan pengecekan darimana tanah cut and fill tersebut didapat. "Apabila tidak ada tindak penambangan, tentunya tidak ada pencucian pasir," katanya.

Wiwit mengaku akan tetap melanjutkan penindakan terhadap kasus pasir ini, dia berharap informasi masyarakat akan penambangan pasir ilegal. "Laporkan saja bila ada informasi," ucap Wiwit.

Editor: Gokli