Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Digerebek Kamis Lalu

BPOM Kepri Belum Ungkap Siapa Pemilik Pangan Olahan Tanpa Izin Edar di Kawasan Industri Union
Oleh : CR-3
Minggu | 01-03-2020 | 10:32 WIB
bp_pom_kepri.jpg Honda-Batam
Yosef Dwi Irwan, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri. (Foto: Dok BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pasca penggerbekan gudang di kawasan Industri Union Blok A2 No. 8 Batuampar, beberapa waktu lalu, BPOM Kepri hingga saat ini belum ungkap siapa pemilik sejumlah pangan tanpa izin edar tersebut.

Menurut kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri, Yosef Dwi Irwan, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka, sebab pihaknya masih melakukan penelusuran siapa pemilik gudang dan barang pangan tanpa izin edar tersebut.

"Saat ini kami masih melakukan penelusuran dan pendalaman kepemilikan bahan pangan olahan secara ilegal tersebut," ungkap Yosef Dwi Irwan, saat dihubungi melalui selulernya, Sabtu (29/2/2020) sore.

Dijelaskannya, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan di gudang tersebut ada produk pangan tanpa memiliki izin edar.

Menindaklanjuti informasi itu, sambungnya, petugas BPOM didampingi pihak Polsek Batu Ampar langsung turun ke lokasi dan mendapati sejumlah bahan pangan olahan tanpa memiliki dokumen resmi.

"Pada saat tiba dilokasi, petugas BPOM beserta aparat kepolisian berhasil mengamankan dua unit lori berisi susu Milo kaleng dan bumbu masak jenis Mi-Won," tambahnya.

Disinggung terkait adanya temuan aktivitas pengoplosan beras di gudang tersebut, dirinya enggan berkomentar banyak, karena perkara beras bukan ranahnya BPOM Kepri.

"Terkait indikasi adanya aktivitas pengoplosan beras di gudang tersebut, Saya tidak bisa memberikan komentar, karena itu bukan ranahnya BPOM. Itu merupakan ranahnya pihak Kepolisian," pungkasnya.

Editor: Surya