Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disnaker Bintan Sudah Laporkan Kasus Laka Kerja PT BOF Lobam ke Provinsi
Oleh : Harjo
Kamis | 27-02-2020 | 17:40 WIB
bof-lobam-laka1.jpg Honda-Batam
PT Bionesia Organic Foods (BOF) di Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan, Indra Hidayat menyampaikan setelah menerima informasi terkait ada korban laka kerja di PT Bionesia Organic Foods (BOF) di Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam.

Sesuai dengan tugas dan wewenangnya, maka pihaknya melaporkan kasus kecelakaan kerja (laka kerja) tersebut kepada Disnaker Kepri. "Setelah menerima informasi dari masyarakat, karena masalah pengawasan ada di Disnaker Provinsi Kepri, maka kasus laka kerja tersebut, langsung kita laporkan ke Disnaker Kepri," ungkap Indra, Kamis (27/2/2020).

Sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Disnaker Kepri, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan. Di mana, informasi dari perusahaan BOF, korban laka kerja tersebut sudah ditangani.

Sementara itu, Nanang, petugas Disnaker Kepri, membenarkan kalau pihaknya sudah turun dan melakuka kroscek ke lapangan terkait laka kerja tersebut. "Hingga saat ini, Dinsker Kepri masih melakukan proses, termasuk mengumpulkan barang bukti terkait laka kerja tersebut," katanya.

Diberitakan sebelumnya, permasalahan kecelakaan kerja yang dialami Refinda, karyawan PT Bionesia Organic Foods (BOF) Lobam, harus menjadi perhatian instansi terkait. Karena hal tersebut, terkait keselamatan para pekerja dan masa depan keluarganya.

"Kita meminta instansi terkait seperti Disnaker dan lainnya, harus kroscek ke lapangan, untuk mengetahui sejauh mana jamaninan keselamatan kerja bagi karyawan yang bekerja di perusahaan BOF. Ada tidak fasilitas K3 di sana," kata Wakil Ketua Federasi Konstruksi Umum dan Informal (FKUI) SBSI Bintan, Hendro Suseno di Tanjunguban, Selasa (25/2/2020).

Karena menurutnya, dengan adanya laka kerja kali ini, harus dijadikan catatan tersendiri, agar tidak terulang lagi bagi karyawan lainnya. Mengingat, informasi yang beredar, ini bukan untuk pertama kalinya, walau pun tidak separah yang dialami karyawan kali ini.

"Terlepas benar atau tidak, sebelumnya juga karyawan lainnya juga pernah mengalami laka kerja. Mungkin, tidak separah saat ini. Disnaker atau instansi terkait, harus melakukan kroscek fasilitas yang berkenaan dengan keselamatan para pekerjanya di perusahaan tersebut," tambahnya.

Editor: Gokli