Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penembakan di Baloi Ditpam

Senpi dan 10 Butir Peluru Milik Oknum Brimob Bharada FES Diamankan
Oleh : Hadli
Selasa | 04-02-2020 | 13:06 WIB
kabidhumas-polda-harry12.jpg Honda-Batam
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt. (Putra)

BATAMYODAY.COM, Batam - Senjata Api (Senpi) jenis HS-9 milik oknum anggota Brimob Polda Kepri, Bharada FES turut diamankan sebagai barang bakti peristiwa penembakan seorang warga sipil bernama Rizal Zukus Mustakim (24).

Selain senpi dengan nomor H175044, juga sebanyak 10 butir amunisi 9 mm turut serta diamankan anggota Provos Polresta Barelang sesaat setelah peritiwa penembakan di Asrama Polisi Polresta Barelang, Minggu (02/02/2020) sekira pukul 03.30 WIB.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, mengungkapkan bahwa oknum Bharada FES sat ini sedang menjalani proses yang ditangani Propam Polda Kepri.

"Bharada FES sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan Propam Polda Kepri. Senjata yang digunakan beserta peluru diamankan sebagai barang bukti," ujar Harry, Selasa (4/2/2020).

Sedangkan untuk korban sendiri, sampai dengan saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti kondisi dan keberadaannya.

"Untuk korban kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut," ungkapnya.

Berdasarkan informasi, warga sipil yang terkena tembakan bersama Rizal Zukus Mustakim (24) di Rumah Kos Baloi Ditpam, Samping Asrama Polisi belakang Mapolresta Barelang.

Sebelum kejadian, Sabtu (01/01/2020) pukul 20.00 wib Bharada FES minum minuman alkohol di Foudcourt J8 Nagoya bersama rekan sipilnya hingga pukul 02.30 Wib.

Sekira pukul 03.15 wib Bharada FES tiba di kediaman orang tuanya di Asrama Polisi Polresta Barelang Blok G No 2. Setelah memarkirkan kendaraannya, ia melihat ada sepasang laki-laki dan perempuan bernama Tasya.

Editor: Chandra