Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Setelah Anggotanya Jadi Tersangka, Mr Dony Pedro King of The King Menghilang
Oleh : Redaksi
Senin | 03-02-2020 | 13:54 WIB
dony-pedro.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Dony Pedro, paduka King of The King. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bandung - Dony Pedro hilang bak ditelan bumi. Keberadaan lelaki tersebut belum diketahui. Nama Dony mencuat setelah kemunculan kelompok King of The King. Sejumlah pengikutnya di beberapa daerah berurusan dengan polisi lantaran tersandung kasus dugaan penipuan.

King of The King pimpinan Dony Pedro bermarkas di Kota Bandung. Pengikutnya dari berbagai darah di Indonesia kerap berkumpul di markas pusat yang berlokasi di Jalan Wiranta nomor 79, RT 3 RW 11, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat. Markas berupa rumah kontrakan itu berada di samping kediaman Dony Pedro.

Kejayaan King of The King terancam. Sang 'presiden' yang juga mengaku Presiden Bank UBS, dan Presiden PBB tersebut mulai sibuk dengan urusan di kepolisian. Dony Pedro diduga terlibat kasus penipuan 'investasi' di Kalimantan Timur (Kaltim). Dari kaki tangan Dony Pedro berinisial BU dan Z, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, diketahui adanya transfer uang setoran dari pengikut kepada orang terdekat Dony Pedro.

Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, Kaltim, AKP Ferry Putra Samodra, menyebutkan penyidikan mengarah ke Dony Pedro. "Kami sedang mengecek transaksi transfer uang pembayaran simpatisan. Dari situ pengembangan ke Dony Pedro," kata Ferry, Sabtu (1/2/2020).

Selain di Kutai, King of The King masuk Nganjuk, Jawa Timur. Awalnya ramai pembentangan spanduk dilakukan pada 31 Desember 2019 di Pasar Burung Warujayeng. Ada empat orang yang terlibat pembentangan spanduk. Dua orang membentangkan spanduk, satu orang mengambil gambar, dan satu orang lagi menarasikan kegiatan itu.

Para pembentang spanduk ini dijanjikan mendapat uang Rp 1 miliar dari King of The King Dony Pedro. Polisi pun mengusut kasus tipu-tipu tersebut.

King of The King di Tangerang juga disorot. Polisi akhirnya meningkatkan status pimpinan King of The King Kota Tangerang. Polisi menetapkan dua orang pimpinan King of The King Tangerang sebagai tersangka. Kedua pimpinan itu dijerat dengan pasal penyebaran berita bohong.

"Dua orang dipanggil, dilakukan pemeriksaan si Ketua IMB wilayah Banten dan wilayah Tanggerang sebagai terlapor, statusnya sudah naik ke tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/1).

Kembali ke Dony Pedro. Meski bermarkas di Kota Bandung, pihak Polda Jabar belum bergerak menindaklanjuti keberadaan markas pusat kelompok tersebut. Pasalnya penanganan sejumlah dedengkot King of The King telah dilakukan Polda Metro Jaya.

"Itu lokus delik ada di Tangerang, kemudian tokoh-tokohnya sudah diamankan di Polda Metro," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso saat dikonfirmasi, Sabtu (1/2).

Markas dan rumah Dony Pedro di Jalan Wiranta nomor 79, RT 3 RW 11, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, sempat didatangi awak media, Jumat (31/1). Namun Dony Pedro tidak berada di rumah dan markas. Menurut warga setempat, Dony Pedro terakhir ada di rumahnya itu pada Selasa (28/1).

"Waktu Selasa itu ada yang datang aparat dua orang, terus menjemput dia (Dony). Mobilnya parkir di pinggir jalan," ucap warga itu menambahkan.

Tidak disebutkan apakah aparat itu polisi atau petugas penegak hukum lainnya. Ia menuturkan selama ini Dony tinggal dengan istri dan lima orang anaknya di rumah tersebut. Warga menyebut aktivitas kelompok King of The King itu sudah berlangsung sejak 2017.

Sumber: Detik.com
Editor: Chandra