Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dinilai Matikan UMKM di Batam, Belum Ada Solusi Polemik PMK 199
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Senin | 03-02-2020 | 13:04 WIB
boc-batam1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

BOC Batam. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dampak pemberlakuan PMK 199/PMK.04/2019 dinila alan mematikan pelaku Usaha Menengah Kecil Makro (UMKM) di Kota Batam.

Ketua Batam Online Community (BOC), Saugi, mengatakan pasca diberlakukannya PMK 199 pada, Kamis (30/1/2020) lalu, ratusan pelaku UMKM dan ekspedisi Kota Batam mengalami penurunan omset yang signifikan.

"Turun drastis, ratusan pedagang yang terdampak sampai saat ini mengalami penurunan omset hingga 80 persen," kata Saugi, Senin (3/2/2020).

Dijelaskannya, penurunan drastis ini dapat dirasakan jelas dari sektor COD (cash on delivery), online dan juga jasa ekspedisi.

"Kan semuanya saling berkesinambungan, pelaku UMKM itu sebelumnya bisa mendapatkan orderan 100 sampai 200 paket. Tapi sekarang, mereka hanya dapatkan 2 sampai 5 paket sehari," ungkapnya.

Tidak hanya itu, pemberlakuan PMK 199 ini juga membuat beberapa situs marketplace besar nasional maupun internasional menolak pemesanan barang dari Kota Batam.

"Kami harapkan ini segera dievaluasi, jelas ini tidak tepat karena dari US$ 75 menjadi US$ 3 sangat derastis," tegasnya.

Ditambah lagi, beberapa kali pertemuan antara para pedagang dengan BP Batam dan BC Batam beberapa waktu lalu hingga saat ini belum mendapatlan titik terang.

Ditegaskannya, apabila siklus penjualan di Kota Batam akan terus seperti ini, dalam waktu dekat dipastikan ratusan pelaku UMKM Batam akan mengambil sikap pemecatan.

Hal ini dikarenakan sudah tidak mampu bersaing lagi pelaku UMKM Batam di dalam siklus perdagangan nasional maupun internasional.

Selain itu, dalam PMK 199 ini para pelaku juga merasa diberatkan oleh pengambil kebijakan yakni Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Kementerian Keuangan.

Karena untuk di Kota Batam, mereka akan dikenakan pajak dari nilai harga jual. Sedangkan dari luar Kota Batam dikenakam pajak dari nilai harga modal.

"Pasti dalam waktu dekat akan ada PHK besar-besaran apabila tidak dievaluasi kembali," tegasnya.

Editor: Chandra