Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Karantina Siapkan Tiga Zona untuk Evakuasi WNI dari Wuhan di Bandara Hang Nadim
Oleh : CR-3
Sabtu | 01-02-2020 | 13:52 WIB
rapat-corona1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Rapat persiapan evakuasi WNI dari Wuhan begitu tiba di Batam. (CR-3)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kabid Pengendalian Karantina Surveylans Epidemiologi (PKSE) KKP Kelas I Batam, dr Romel Simanungkalit menyampaikan, proses penjemputan WNI dari Wuhan di Bandara Hang Nadim Batam, pihak KKP membagi 3 (tiga) zona.

Tiga zona tersebut, terdiri dari Zona Merah, Zona Kuning dan Zona Hijau, yang berlokasi di sebelah utara dekat cargo bandara. Masing-masing zona akan ditempatkan 6 personel kesehatan dan dokumentasi.

Zona Merah merupakan zona yang mempunyai tingkat resiko sangat tinggi sehingga harus steril dan hanya petugas medis yang ditunjuk boleh masuk ke zona tersebut. Jadi, skenarionya ketika pesawat mendarat, langsung parkir di Zona Merah dan semua personel kesehatan serta pihak Bandara wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, sarung tangan dan kacamata google," kata dr Romel Simanungkalit.

Ia menjelaskan, setelah mendarat semua penumpang tidak boleh meninggalkan tempat duduk sebelum dilakukan pemeriksaan medis, diantaranya pemeriksaan suhu tubuh dengan termal scanner.

Bagi WNI yang dinyatakan sehat, kata dia, tidak terinveksi langsung dievakuasi ke Zona Hijau untuk dilakukan disinfektan, selanjutnya evakuasi ke bus untuk pengangkutan ke tempat karantina yang rencananya ke Natuna.

"Namun hingga sekarang belum dipastikan menggunakan sarana angkutan apa dan sebagai alternatif menggunakan kapal TNI AL atau pesawat, tetapi pihak KKP Klas I Batam belum berkoordinasi dengan pihak TNI AL maupun maskapai Lion Air karena menunggu keputusan dari Pusat (Kemenkes) tentang lokasi karantina dan sarana yang akan digunakan," ujarnya, usai melakukan rapat koordinasi dengan beberapa instansi terkait di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas I Batam Jalan Lumba-lumba Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Provinsi Kepri, Jumat (31/1/2020) kemarin.

Sementara untuk zona kuning, digunakan sebagai tempat evakuasi dan pengangkutan WNI, dimana petugas media dan Bandara yang memasuki zona kuning diwajibkan menggunakan Alat pelindung diri seperti halnya di Zona Merah.

"Bagi WNI yang dinyatakan terinveksi virus corona, akan dilakukan disembargasi dari pesawat menggunakan sarana kapsul kemudian dievakuasi ke rumah sakit rujukan, yakni RSUD Embung Fatimah atau RS BP Batam," tuturnya.

Masa karantina atau perawatan di RS rujukan di Batam, menyesuaikan dengan masa inkubasi virus, pada umunya selama 14 hari. Setelah pasien dinyatakan sehat kemudian dilakukan disinfektan selanjutnya di evakuasi ke karantina.

Hingga saat ini lanjutnya, belum ada keterangan resmi tentang jumlah WNI yang akan dievakuasi dari Wuhan ke Batam, tetapi kabarnya terdapat sekitar 300 orang WNI, karena itu pihak KKP Kelas I Batam akan menyiapkan etanol (alkohol) yang mencukupi untuk menangani 600 orang termasuk barang bawaan.

Semua personel yang pernah berada di Zona Merah dan Kuning serta pesawat atau kapal setelah selesai mengangkut WNI tersebut wajib dilakukan disinfektan (cuci hama).

Editor: Chandra