Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ungkap Pelaku Pembuang Sampah Sebarangan, Warga Bakal Dapat Hadiah Uang dari Pemko Batam
Oleh : Aldy
Sabtu | 15-03-2025 | 14:44 WIB
apel-kebersihan.jpg Honda-Batam
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat memimpin apel bersama Satuan Tugas (Satgas) Kebersihan di Dataran Engku Putri, Sabtu (7/3/2021). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam semakin gencar menegakkan aturan kebersihan dengan menindak tegas pelaku pembuangan sampah sembarangan.

Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan komitmennya untuk menjaga kebersihan kota dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemkot Batam menyediakan hadiah uang tunai bagi warga yang berhasil menangkap dan mendokumentasikan pelaku pembuang sampah ilegal. Komitmen ini disampaikan Amsakar usai memimpin apel bersama Satuan Tugas (Satgas) Kebersihan di Dataran Engku Putri, Sabtu (7/3/2021).

Seusai apel, ia turun langsung ke lapangan untuk meninjau tiga titik lokasi tempat pembuangan sampah liar di Kecamatan Batam Kota bersama petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam.

Amsakar menekankan persoalan sampah membutuhkan perhatian serius dari semua pihak, termasuk masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga menaruh perhatian khusus terhadap isu lingkungan ini.

"Penanganan sampah menjadi salah satu prioritas yang harus ditangani bersama. Kita semua tentu ingin Batam menjadi kota yang bersih dan nyaman," ujar Amsakar.

Sebagai langkah konkret, Amsakar meminta masyarakat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengawasi titik-titik rawan yang kerap dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal. Selain itu, Pemkot Batam akan memberikan penghargaan berupa uang tunai sebesar Rp 5 juta kepada tiga warga yang berhasil menangkap, mendokumentasikan, dan melaporkan pembuang sampah sembarangan.

"Saya ingin kita menangani masalah ini dengan serius. Warga yang membantu menegakkan aturan ini akan diberikan apresiasi," tegasnya.

Penindakan terhadap pelanggar akan dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Meskipun sosialisasi telah dilakukan secara masif, masih banyak warga yang belum sadar akan pentingnya membuang sampah pada tempatnya.

Di sisi lain, Pemkot Batam juga terus meningkatkan sarana dan prasarana kebersihan. Saat ini, produksi sampah di Batam mencapai 800 hingga 1.300 ton per hari, dengan akumulasi sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur telah mencapai 7,5 juta ton. Jika tidak segera ditangani, dalam waktu 2,5 hingga 3 tahun ke depan, kapasitas TPA tersebut dapat mencapai batas maksimal.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Batam telah menambah satu unit bulldozer dan 14 unit Arm Roll. Ke depan, pemerintah juga akan menambah satu lagi bulldozer, dua unit mobil penyapu jalan, serta 24 bin kontainer guna meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah di kota ini.

Amsakar mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta menjaga kebersihan lingkungan, karena kebersihan kota bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh warga Batam. "Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kita butuh dukungan penuh dari masyarakat agar Batam tetap bersih dan nyaman," pungkasnya.

Editor: Gokli