Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nelayan Natuna Suarakan Penolakan Nelayan Cantrang Pantura ke Komisi I DPR RI
Oleh : Kalit
Jumat | 17-01-2020 | 18:05 WIB
nelayan-natuna-dpr-ri.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Perwakilan Nelayan Natuna saat menyampaikan penolakan nelayan cantrang Pantura kepada Komisi I DPR RI. (Foto: Kalit)

BATAMTODAY.COM, Natuna - Nelayan Kabupaten Natuna sepakat menolak kehadiran nelayan cantrang dari Pantura, yang diwacanakan Menko Polhukam Mahmud MD dan Menteri Kelautan dan Perikanan Edy Prabowo saat berkunjung ke Natuna pada Rabu (15/1/2020) lalu.

Menkopolhukam dan Menteri KP mewacanakan sekitar 500 nelayan Pantura akan dimobilisasi untuk menjaga wilayah perbatasan ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) Indonesia di Laut Natuna Utara.

Pada momen kunjungan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid beserta rombongan di Natuna, Kamis (16/1/2020), gabungan nelayan Natuna didampingi pihak legislatif menyampaikan keluh kesah permaslahan atas kebijakan Mahmud MD dan Edy Prabowo untuk memobilisasi nelayan Cantrang dari Pantura ke Laut Natuna.

Ketua DPRD Natuna, Andes bersama anggota DPRD lainnya, Wan Arismunandar dan Marzuki, menyatakan mendukung kepentingan masyarakat Natuna dan berusaha untuk mendampingi ke pihak DPR RI, sehingga permasalahan yang terjadi di laut Natuna bisa mendapat solusi.

"Aspirasi masyarakat Natuna akan kita tampung, semoga saja bisa dikaji ulang pemerintah pusat mendatangkan wacana nelayan cantrang dari Pantura," ucap Andes kepada BATAMTODAY.COM di depan Hotel Central, Kamis (16/1/2020) malam.

Herman, Ketua Nelayan Pering, bersama gabungan nelayan Natuna melakukan audensi singkat dengan Komisi I DPR RI terkait permasalahan laut Natuna dan permintaan nelayan lokal Natuna untuk menolak kehadiran nelayan cantrang dari Pantura.

"Didampingi Ketua DPRD Natuna dan anggota lainya, kami menyerahkan aspirasi nelayan Natuna dan hasil Mubes pada hari Minggu yang lalu menolak nelayan cantrang Pantura ke laut Natuna kepada Ibu Meutya dan Komisi I DPR RI untuk disampaikan kepada pihak pihak berkompten di Jakarta," ucap Herman.

Herman menegaskan, pihak pemerintah bisa mengkaji ulang kebijakan mendatangkan nelayan Pantura ke Natuna. Ia berharap Nelayan Natuna hanya mengharapakan pihak pengamanan di laut area batas ZEE bisa diperbanyak.

"Di batas ZEE kapal Vietnam dan China sering mengusir kami, apalagi mereka dikawal kapal Cost Guard-nya. Yang nelayan perlukan itu pihak TNI atau kapal pengaman lainya semakin diperbanyak di sana, saya pastikan nelayan Natuna akan ramai di batas ZEE, karena di sana ikan banyak," ungkapnya.

Herman menyampaikan, salah satu alasan penolakan nelayan Pantura lantaran menggunakan cantrang yang bisa merusak ekositem laut Natuna, sementara pihak Pemerintah Pusat berwacana mengeluarkan anggaran hingga miliaran hanya untuk biaya mobilisasi nelayan pantura ke Natuna.

Herman mengatakan, lebih baik anggaran tersebut untuk pembinaan 6.000 nelayan Natuna didukung dengan belikan kapal untuk dibagi ke kelompok nelayan, sehingga laut Natuna juga aman dan lestari.

Tentang alat tangkap cantrang, Herman juga menjelaskan, alat tangkap cantrang hanya bisa digunakan di laut dangkal dengan kedalamam 30-50 meter, sementara untuk di area ZEE kedalamanya laut bisa mencapai 100 meter hingga 200 meter. Semantara untuk laut dangkal hanya mencapai 12 mil ke bawah.

"Bisa bisa nanti nelayan cantrang mengambil ikan di zona tangkapan lokal, di bawah 12 mil, hal ini nanti bisa menjadi konflik bagi nelayan lokal Natuna," tutur Herman.

Herman meminta agar ke depanya bantuan dibagi per kelompok, tidak perlu sampai mendirikan badan hukum dengan akte koperasi, sehingga nelayan tidak kesulitan untuk melengkapi persyarataanya dan kapal yang diberikan lebih baik terbuat dari kayu dengan bobot 7GT hingga 10 GT beserta alat komunikasi dan perlengkapan lainya.

Editor: Gokli