Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ketua RKWB Sesalkan Penggusuran Sepihak di Kampung Tua Seranggong
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Jum\'at | 10-01-2020 | 12:40 WIB
penggusuran-seranggong1.jpg Honda-Batam
Penggusuran di Kampung Tua Seranggong Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Rumpun Khazanah Warisan Batam (RKWB), Machmur Ismail, kecewa terkait penggusuran sepihak yang terjadi di Kampung Tua Seranggong Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

Machmur mengatakan penggusuran secara sepihak oleh PT Pesona Bumi Barelang (PBB) dan PT Arnada Pratama Mandiri (APM), karena tidak pernah melakukan pemberitahuan terlebih dahulu kepada masyarakat.

"Kami patuh dengan aturan, mana yang masuk kampung tua mana yang tidak. Tapi satu sisi kami kecewa karena tiba-tiba digusur tanpa pemberitahuan," kata Machmur, Jumat (10/1/2020).

Ia mengungkapkan, dalam proses penggusuran ini pun membuat masyarakat yang terdampak menjadi bingung dan tidak mengetahui harus mengadu kemana. Sejak mereka ditertibkan, belum ada pihak yang menemui mereka, baik dari Pemko Batam ataupun DPRD Batam.

"Sejumlah warga Kampung Seranggong intinya menolak aktifitas pembongkaran secara paksa oleh PT PBB dan PT APM. Bahkan tidak ada ganti rugi kepada warga yang terdampak," ujarnya.

Dijelaskannya, sekitar 70 rumah nantinya akan terdampak dalam penggusuran seluas 3,6 hektar. Ia pun menyesalkan aktivitas pembongkaran yang dilakukan pihak perusahaan menggunakan sistem premanisme.

"Beberapa masyarakat bahkan sempat dikeroyok oleh orang suruhan pihak perusahaan. Kerugian sementara diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 miliar," tegasnya.

Machmur pun dengan tegas meminta aparat kepolisian, Pemko Batam dan BP Batam bertindak adil dalam permasalahan ini. "Kami minta pihak kepolisian, Pemko Batam dan BP Batam bertindak tegas dan adil dalam permasalahan ini," ungkapnya.

Editor: Yudha