Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

RSUD Engku Haji Daud Tanjunguban Raih Predikat Paripurna
Oleh : Harjo
Selasa | 07-01-2020 | 09:16 WIB
predikat-paripurna1.jpg Honda-Batam
Plt Gubernur Kepri menerima penghargaan predikat paripurna RSUD Engku Haji Daud Tanjunguban dan RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Engku Haji Daud Provinsi Kepri di Tanjunguban, meraih predikat Paripurna dari Komisi Akreditasi di Jakarta, Senin (6/1/2020).

Direktur RSUD Engku Haji Daud, dr Kurniakin menyampaikan sertifikat tersebut langsung diserahkan oleh ketua Komisi Akreditasi RS yaitu Sutoto kepada Plt Gubernur Kepri Isdianto.

"Sertifikat akreditasi RS yang diterima Plt Gubernur Kepri selain RSUD Engku Haji Daud, juga RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang, yang sama-sama mendapatkan sertifikat paripurna," ungkapnya.

Dijelaskan, RSUD Engku Haji Daud Tanjunguban melakukan Survei Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) edisi 1 pada tanggal 20 -23 Oktober 2019 dan remedial yang dilakukan pada tanggal 16 Desember 2019 lalu. Dilaksanakan sekitar 2 minggu hingga keluar hasil yang sangat memuaskan atau Paripurna.

"Tahun 2019 ini adalah untuk kedua kalinya, RSUD Engku Haji Daud menerima predikat Paripurna, sebelumnya dilaksanakan pada tahun 2016," terangnya.

Dengan meraih predikat Paripurna atau memuaskan tersebut menjadi tanggung jawab bersama stockholder RS, untuk terus meningkatkan pelayanan dan mengutamakan keselamatan pasien.

Editor: Yudha