Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jasa Raharja Kepri Serahkan Santunan Rp17,7 Miliar kepada Korban Kecelakaan Selama 2019
Oleh : Hadli
Kamis | 02-01-2020 | 12:21 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Sepanjang tahun 2019, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kepulauan Riau (Kepri) telah menyerahkan santunan senilai Rp17,7 milyar kepada korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum di Provinsi Kepri.

"Untuk korban meninggal PT Jasa Raharja (Persero) menyerahkan sebesar Rp6,8 milyar atau 38,4 persen. Sedangkan untuk korban luka-luka senilai Rp10,5 milyar atau 59,5 persen, dan sisanya diserahkan untuk korban cacat tetap dan P3K," ungkap Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kepri, Tamrin Silalahi, setelah Upacara HUT Jasa Raharja ke 59, Rabu (2/1/2020).

Tamrin melanjutkan, pencapaian santunan yang diserahkan pada tahun 2019 mengalami peningkatan jika dibanding tahun 2018 sebesar Rp765 Juta atau 4.5 persen.

Dilanjutkan, tercatat dari total keseluruhan kasus kecelakaan ada sekitar 70.69 persen merupakan korban kecelakaan terjadi di wilayah Batam. Kemudian senilai 12,1 persen dari Polres Bintan, 8,2 persen dari Polresta Tanjungpinang, serta sisanya 9,1 persen dari Polres lain dan pelimpahan dari luar Provinsi Kepri senilai 2,06 persen.

Menurut Tamrin, banyaknya faktor yang membuat santunan meningkat dari tahun sebelumnya, salah satu yang paling menonjol adalah tingkat fatalitas korban kecelakaan.

"Untuk itu kami mengimbau agar masyarakat khususnya, penggunaan kendaraan bermotor di jalan untuk selalu mematuhi aturan keselamatan berlalu lintas, serta untuk pengendara sepeda motor, diimbau mengenakan helm standar SNI," ajak Tamrin sembari mengucapkan selamat tahun Baru 2020.

Editor: Chandra